PTSL Kaltara Capai 100 Persen
Politik
Selasa, 19 Februari 2019Ina Parliament. Kaltara,
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi capaian program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah mencapai 100 persen. Dengan tercapainya target tersebut, diharapkan dapat mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat Kaltara.
“Kami ingin memastikan program pemerintah ini berjalan dengan baik. Kami berikan apresiasi kinerja bagi BPN ATR karena PTSL di Kaltara sudah mencapai 100 persen,” kata Nihayatul usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Badan Pertanahan Nasional Kanwil Kaltim-Kaltara di Tarakan, Kaltara, baru-baru ini.
Kendati demikian, Ninik, sapaan akrab Nihayatul menyampaikan beberapa laporan dari Ombudsman bahwa masih ditemukan beberapa praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum terkait program PTSL tersebut. Berdasarkan informasi masyarakat, jumlah yang dipungut bervariasi antara Rp 1 juta-Rp 3 juta.
“Terkait di sana-sini masih ditemukan adanya pungli, kami sudah meminta BPN mulai tingkat pusat hingga tingkat kabupaten dan kota untuk melihat langsung ke bawah, ini pungli terjadi karena apa,” heran politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menuturkan, beberapa kasus pungli di masyarakat tidak dilakukan oleh petugas BPN saja, tetapi juga di tingkat bawah seperti kepala desa, Ketua RT atau RW. Dimana mereka tidak memiliki dana untuk terjun langsung ke lapangan dan dana untuk melakukan pengukuran sehingga mereka melakukan pungli.
“Hal seperti ini seharusnya diantisipasi bersama dengan mencarikan solusi, sehingga nantinya program PTSL bisa berjalan dengan baik dan masalah pungli bisa terselesaikan," imbuh legislator dapil Jawa Timur itu.(Q1Q1)
Komentar