Presiden: “Percepat Sertifikasi Tanah”
Sosial Budaya
Minggu, 04 November 2018Ina Parliament. Tangerang,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan pemerintah mempercepat proses penyertifikatan tanah atau lahan yakni agar sengketa dapat dihilangkan.
“Gunanya agar sengketa tanah atau lahan bisa kita hilangkan, bisa hilangi,” kata Presiden Jokowi saat menyerahkan 6.000 sertifikat bidang tanah kepada warga kota Tangerang di halaman Mal Alam Sutera, Tangerang, Minggu (4/11) siang.
Kepala Negara mengaku sedih kalau mendengar sengketa tanah sampai ke pengadilan. “Ramai antar tetangga, ramai antara rakyat dan pemerintah misalnya pembebasan jalan. Ramai aantara rakyat dan perusahaan,” ujarnya.
Menurut Kepala Negara, sengketa tersebut tidak hanya terjadi di Jawa, Sumatra, Kalimantan, sampai Papua, NTT, NTB, Maluku semuanya sama sengketa lahan di mana-mana. “Orang kalau sudah urusan tanah itu sudah nekat, benar tidak? Tanah sudah dipakai 20, 30, 40 tahun ada yang mengklaim itu tanah saya,” ungkap Presiden Jokowi.
Tapi kalau sudah pegang sertifikat orang lain, lanjut Presiden, mau klaim, ini tanah saya, tidak bisa, karena namanya ada di sertifikat. “Nama ada, desanya dimana, luas tanah ada di sini sudah mau apa? Kalau sudah pegang tanda bukti hukum atas tanah, yang namanya sengketa sudah akan hilang insyaallah nantinya,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden berpesan kalau sudah dapat sertifikat agar dibungkus plastik. “Jangan lupa sampai di rumah difotokopi. Satu ditaruh di lemari satu lagi fotokopian ditaruh di lemari yang lain. Kalau hilang bisa ngurus ke kantor BPN. Ada fotokopinya,” ucapnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri ATR BPN Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.(Ling)
Komentar