Presiden Jokowi: “Pasar Indonesia Jangan Dikuasai Mobil Impor”
Ekonomi
Jum'at, 03 Agustus 2018Ina Parliament. Tangerang,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan kepada seluruh industri otomotif jangan sampai pasar Indonesia yang besar dikuasai mobil-mobil impor, namun harus dikuasai oleh mobil-mobil produksi dalam negeri sendiri.
“Saya juga menekankan agar orientasi ekspor itu terus ditingkatkan. Pasar dalam negeri kita kuasai, pasar ekspornya harus ditingkatkan. Ini yang kedua. Jadi industri-industri yang berorientasi ekspor nanti akan kita siapkan insentif-insentif agar bisa terdorong terus meningkat,” jawab Presiden usai mengikuti acara Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) ke-26 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (2/8).
Kepala Negara juga menyampaikan, negara, pemerintah, dan industri juga harus miliki visi ke depan yang sama yakni penggunaan mobil-mobil yang ramah lingkungan ini harus terus kita kembangkan.Mengenai Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes), Presiden menyampaikan bahwa kendaraan tersebut sangat multiguna, selain untuk meningkatkan produktivitas yang ada di desa-desa, juga bisa menyelesaikan banyak masalah yang ada di daerah.
“Baik yang berupa air, mobilitasnya bisa lebih tinggi, yang kedua dryer, yang ketiga untuk penggilingan (rice mill unit) dalam bentuk yang kecil, sehingga mobilitas di desa, mobilitas di sawah-sawah ini bisa lebih baik lagi,” tambah Presiden.
Pabrik di Boyolali
Sementara itu, mengenai persaingan dan kompetisi yang semakin ketat, Presiden menyampaikan, belum tentu setiap mobil bagus desainnya. “Mungkin konten lokalnya juga tinggi, tapi kalau harganya enggak kompetitif, masuk pasarnya juga akan sulit,” ujar Presiden.
Hal ini berarti, menurut Presiden, semua diserahkan kepada industri sendiri dan sekarang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah diambil alih oleh industri. “Kalau memang nanti SMK pabriknya selesai dan sudah bisa memproduksi ya silakan, karena itu memang kewajiban pemerintah untuk terus mendorong agar industri otomotif ini berkembang,” sambung Kepala Negara.
Mengenai regulasi mobil listrik, Presiden menyampaikan terutama di bidang perpajakan ini terus akan dihitung dan dikalkulasi. “Apakah insentif-insentif itu bisa diberikan, termasuk juga super deduction untuk pajak, untuk mobil-mobil jenis yang seperti apa, atau untuk kegiatan-kegiatan yang mendorong industri inovasi di otomotif yang mana. Proses kalkulasi telah berlangsung selama 8 bulan dan akan segera dikeluarkan kajian agar mendorong tumbuhnya industri otomotif di Indonesia,” pungkas Presiden.(Ling)
Komentar