Home / Artikel Presiden Jokowi: Dulu Urus Sertifikat Lama, Benar Tidak?

Presiden Jokowi: Dulu Urus Sertifikat Lama, Benar Tidak?

Presiden Jokowi: Dulu Urus Sertifikat Lama, Benar Tidak?

Ekonomi

Minggu, 08 April 2018

Ina Parliament. Sukabumi,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.063 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya, di Lapangan Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (7/4) sore.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, jika dulu di seluruh Indonesia itu setahun hanya dikeluarkan kira-kira 500.000 sertifikat, tahun kemarin di Jawa Barat saja sudah dikeluarkan 590.000 sertifikat. “Tahun ini insyaallah nanti 1.200.000 sertifikat akan diberikan pada masyarakat Jawa Barat,” kata Presiden Jokowi.

Kalau target 1.200.000 sertifikat itu tidak terpenuhi, Presiden akan mencopot Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tentu saja, Menteri ATR/Kepala BPN juga akan memberikan target kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan kalau mereka tidak bisa memenuhi akan dicopot juga.

Presiden menegaskan, bekerja memang harus seperti itu, supaya rakyat terlayani dengan cepat dan baik. “Yang dulu-dulu ngurus sertifikat lama? gini, gini, gini, gini, sana diminta, sini diminta. Bener ndak? Tahu saya, sudah tahu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Presiden, sekarang dilakukan percepatan sertifikasi tanah. Terkait hal itu, sebagaimana banyak yang menyampaikan kepada Presiden, di Kantor BPN banyak yang tidak tidur mengurus sertifikat tanah ini, sesuai dengan target.

Banyak Sengketa

Mengenai program sertifikasi tanah itu, Presiden Jokowi menjelaskan, dilakukan karena setiap dirinya ke daerah, kampung, atau desa keluhan yang disampaikan selalu sama, masalah sengketa lahan.

“Sengketa tanah di mana-mana, semuanya, di semua provinsi ada, enggak di Jawa, Sumatra, di Maluku, Kalimantan, di NTB, di Papua, urusan sengketa tanah di mana-mana. Antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan masyarakat, anak dengan bapak, anak dengan ibu, banyak,” ungkap Presiden seraya menambahkan, kalau sudah memegang sertifikat, bukti hak kepemilikan tanah menjadi jelas sekarang.

Presiden berpesan, agar sertifikat ini tidak dijual dan jika mau dijadikan jaminan pinjaman ke bank agar dihitung atau dikalkulasi kemampuan untuk mengangsur setiap bulannya. “Kalau ndak, jangan, nanti hilang sertifikatnya,” tutur Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. (Ling)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com