Pemerintah Akan Kaji Usulan Kenaikan HPP Gula
Ekonomi
Selasa, 05 Maret 2019Ina Parliament. Jakarta,
Pemerintah bersama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat (DPP APTRI) sepakat akan mengkaji usulan kenaikan Harga Pembelian Pokok (HPP) gula dengan Tim Independen. Diharapkan, dalam waktu dekat akan ada keputusan mengenai HPP yang bisa diterima masyarakat, tetapi di sisi lain tidak merugikan petani tebu.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/3) sore.
“Kita membahas langkah-langkah ke depan bagaimana petani bisa untung tapi konsumen juga tersenyum. Kita melihat nanti HPP-nya seperti apa, kita akan bahas bersama dengan tim yang independen,” kata Mentap kepada wartawan usai pertemuan.
Intinya, lanjut Mentan, bagaimana pemerintah membuat petani untung tapi konsumennya juga merasa terlindungi dan tidak terbebani. Saat ditanya mengenai deadline keputusan soal HPP itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, dalam beberapa hari ini.
Saat ini HPP Gula sebesar Rp9.700 per kilogram dinilai terlalu rendah di pasaran. Untuk mengimbangi biaya pokok produksi, DPP APTRI meminta agar harga ini ditinjau kembali.(Hans)
Komentar