Home / Artikel Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.117 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.117 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 1.117 Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara

Ekonomi

Senin, 24 Juli 2023

Ina Parliament Jakarta  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.117 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, pada Kamis (20/07/2023).

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, meski saat ini bidang tanah milik pemerintah telah banyak yang disertipikatkan, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala. Ia mengatakan, pemerintah pusat dan daerah masih perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Permasalahanya adalah sesungguhnya sudah diukur, namun berkas-berkas dari Pemda (Pemerintah Daerah, red) belum segera diserahkan. Permasalahan kedua adalah kabupaten/kota belum bisa menunjuk di mana lokasinya, apabila bisa, ditunjukan di mana batasnya. Termasuk juga yang masuk di kawasan hutan, ini yang harus segera diselesaikan," tutur Hadi Tjahjanto.

Ia menilai, dengan kerja keras bersama serta peran aktif dari Pemda dan ditambah dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seluruh tanah milik pemerintah bisa diselesaikan pendaftaran dan sertipikasinya. "Saya yakin dengan pengalaman bupati, wali kota, kita diberikan jalan bagaimana menyelesaikannya karena sudah bagian dari perintah presiden untuk menyelesaikan supaya aset tidak disalahgunakan, juga memitigasi terjadinya praktik yang tidak kita inginkan bersama," imbuh Hadi Tjahjanto.

Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto juga mengajak kepada seluruh pimpinan daerah yang hadir untuk berkolaborasi dalam percepatan sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan, serta menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Senada dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Anggota Komisi II DPR RI, Ongku P. Hasibuan yang hadir dalam kesempatan ini juga mengimbau Pemda untuk mendukung percepatan PTSL, terutama dalam hal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Karena masyarakat ini BPHTB-nya terhutang. Untuk itu, bantuan dari Pemda sangat diharapkan. Mudah-mudahan kawan-kawan bupati di sini memberi dukungan supaya masalah pertanahan di daerahnya bisa diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengakui bahwa jajarannya harus bekerja sama dalam menyelesaikan konflik agraria. Ia menceritakan, sebelumnya pernah ada empat sekolah yang dituntut akan tanahnya dan kemudian kalah. Maka dari itu, ia mendorong penyertipikatan tanah aset pemerintah dilakukan dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN. "Makanya segera sekolah-sekolah, rumah sakit, harus segera (disertipikatkan, red). Kalau tidak, kita tidak punya sekolah," imbuhnya.

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani beserta Jajaran. Hadir pula di kesempatan ini, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan (Kasatgas Korgah) KPK Wilayah I, Maruli Tua; sejumlah Bupati/Wali Kota se-Sumatra Utara; serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sumatra Utara. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com