Mendikbud Minta Tenaga Honorer KII Kembali Mengajar
Ilmu Pengetahuan
Sabtu, 22 September 2018Ina Parliament. Jakarta,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau para guru tenaga honorer kategori II (KII) guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, membina, mengasuh, mengantar anak-anak didiknya kembali.
“Jadi saya mohon agar tidak ada lagi keinginan-keinginan di luar tugas profesionalnya sebagai guru untuk menyampaikan aaspirasi ini karena aspirasinya Insya Allah sudah diperhatikan oleh pemerintah dan sudah dicari jalan keluarnya,” kata Mendikbud di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/9) sore.
Pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy itu disampaikan setelah Presiden Joko Widodo dalam rapat internal Jumat (21/9) siang memberikan solusi dalam mengatasi masalah tenaga honorer KII, khususnya terkait profesi guru honorer.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan, pemerintah memberikan solusi terkait masalah tenaga honorer KII ini.
Selain diberikan kesempatan mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tenaga honorer KII juga diberikan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan jangka waktu sampai usia pensiun.
Selain itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, karena untuk menjadi P3K ada proses seleksi, maka pemerintah juga menyiapkan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang tidak berhasil lolos seleksi P3K, yaitu diberikan honorarium sesuai Upah Minimum Regional (UMR).(Hans)
Komentar