Mendagri: “Informasi Hilangnya 72 E-KTP, Hoax”
Ekonomi
Senin, 19 Maret 2018Ina Parliament. Jakarta,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah isu yang tersebar di media sosial (Medsos) mengenai hilangnya 72 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP.
“Informasi tentang 72 juta e-KTP hilang, itu hoax. Informasi yang tak berdasar alias bohong,” kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (18/3), sebagaimana dikutip situs www.kemendagri.go.id.
Mendagri menegaskan, informasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) pelanggan seluler yang diisukan bocor, juga tidak benar. Ia menjelaskan, NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi kartu seluler tak bisa digunakan untuk fraud perbankan, sebab detail data NIK dan KK tak bisa dibuka, hanya bisa dilihat angkanya saja.
“Karena yang digunakan oleh operator hanya NIK dan nomor KK yang berupa angka tanpa bisa dibuka isi datanya. Kedua nomor tersebut hanya sebagai verifikator sesuai atau tidak sesuai,” tegas Tjahjo.
Ditambahkan Mendagri Tjahjo Kumolo, isu mengenai hilang 72 juta e-KTP telah hilang juga tidak benar sama sekali. “Info tersebut hoax. Tidak ada 72 juta e-KTP yang kosong dan hilang. Sampai saat ini data e-KTP aman,” ujarnya.
Menurut Mendagri, sistem keamanan e-KTP dibuat berlapis. Di samping blanko yang tersedia sampai saat ini, hanya berjumlah 20 juta keping. Jadi, lanjut Mendagri. kalau dikatakan 72 juta e-KTP hilang, tidak masuk akal. Mendagri menduga, isu hilangnya 72 juta e-KTP itu sengaja disebarluskan untuk memperkeruh situasi. Tujuannya membuat resah masyarakat.
Padahal, lanjut Mendagri, semua terdata rapi. Dan saat ini blanko yang tersedia juga hanya sekitar 20 juta, tidak sampai 72 juta. “Secara data tidak masuk akal. Isu itu hoax,” pungkas Tjahjo. (Ling)
Komentar