Home / Artikel Lima Anggota Polri Gugur

Lima Anggota Polri Gugur

Lima Anggota Polri Gugur

Hankam

Kamis, 10 Mei 2018

Ina Parliament. Depok,

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Syafruddin memastikan, Operasi Penanggulangan Kerusuhan di Rumah Tahanan (rutan)  Salemba Cabang Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah berakhir pada Kamis (10/5) pukul 07.15 WIB.

“Para tahanan telah menyerahkan diri. Saat ini dilakukan isolasi dan pemindahan tahanan,” kata Komjen Syafruddin dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5) pagi.

Sebelumnya narapidana teroris telah menguasai Rutan Salemba Kelapa Dua yang kebetulan berlokasi di Markas Komando (Mako) Brimob itu selama sekitar 36 jam, sejak Selasa (8/5) malam. Mereka berhasil merebut senjata petugas yang sedang berjaga, dan sempat menyandera 9 anggota Polri.

Dari 9 anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur dalam peristiwa itu yaitu Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas; dan Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi. Empat lainnya luka-luka. Sementara seorang napi teroris, Benny Syamsu Tresno, tewas saat berusaha merebut senjata petugas.

Rampas 36 Senjata

Menko Polhukam Wiranto dalam keterangan pers beberapa saat usai keterangan Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, para narapidana terorisme itu telah merampas 36 pucuk senjata. Sebagian senjata merupakan hasil sitaan dari aparat kepolisian lawan terorisme sebelumnya. Menjelang fajar sebanyak 145 narapidana menyerah tanpa syarat, sedangkan 10 narapidana lainnya bertahan dengan memegang senjata. “Terhadap 10 teroris yang tidak menyerah ini, aparat melakukan serbuan yang terencana makanya tadi terdengar bunyi bom. Kemudian 10 teroris yang ada di dalam menyerah,” ungkap Wiranto.

Menko Polhukam membantah anggapan mengenai negosiasi terhadap para narapidana terorisme di Lapas Salemba Cabang Mako Brimob itu. Yang dilakukan aparat kepolisian, menurut Wiranto, adalah melakukan ultimatum menyerah atau mengambil risiko dari serbuan aparat keamanan.

Wakapolri Komjen Syafruddin dalam keterangan pers pukul 08.25 WIB menyampaikan, saat ini ke-155 narapidana penghuni Rutan Salemba Cabang Kelapa Dua telah diambil langkah-langkah pemindahan.

Ia menyebutkan, sudah ada kesepakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa para tahanan teroris sedang dalam proses pemindahan ke Lapas Nusakambangan. “Dipindahkan ke Nusakambangan. Sedang dalam perjalanan, seluruhnya,” ucap Komjen Syafruddin. (Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com