Home / Artikel Lebaran Berakhir, Pengawasan Kasus Covid-19 Harus Tetap Diperhatikan

Lebaran Berakhir, Pengawasan Kasus Covid-19 Harus Tetap Diperhatikan

Lebaran Berakhir, Pengawasan Kasus Covid-19 Harus Tetap Diperhatikan

Kesehatan

Rabu, 11 Mei 2022

Ina Parliament Jakarta  Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menegaskan, pandemi Covid-19 belumlah berakhir. Untuk itu, ia meminta agar pengawasan kasus positifnya tetap diperhatikan oleh pemerintah setelah Hari Raya Idulfitri.

 

"Nanti pasca-Lebaran ini seminggu, dua minggu, tiga minggu ini benar-benar pemerintah bekerja keras untuk menunjukkan dan mengevaluasi statistik kenaikan yang ada di data. Saya kira evaluasi secara menyeluruh pada mudik Lebaran ini," ujar Rahmad dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, baru baru ini. 

 

Rahmad mengaku memaklumi atusias masyarakat yang melakukan silaturahmi ke daerah kelahiran (pulang kampung). Pasalnya dalam dua tahun terakhir, warga tak dibolehkan mudik dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 oleh pemerintah. “Saya rasa kita tetap dorong kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mendorong saudara kita yang belum divaksin lengkap untuk segera," ujar Rahmad. 

 

Di samping itu, politisi PDI-Perjuangan tersebut memandang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih perlu diterapkan. Apalagi kebijakan tersebut dinilai berhasil dalam pengendalian kasus Covid-19. “Justru kita sependapat, kita setuju PPKM level ini tetap kita pertahankan sampai benar-benar pandemi tuh hilang atau Covid itu 100 persen kita kendalikan. Nah kaitannya dengan apakah efektif atau tidak di saat animo masyarakat mudik kemarin yang begitu antusias," katanya.

 

Agar Covid-19 sepenuhnya terkendali, Rahmad mengingatkan masyarakat untuk tak abai menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker. Serta vaksinasi dua dosis dan booster untuk memperkuat imunitas tubuh. "Kalau naik sebatas dalam batas kalau masih bisa kita kendalikan satu hal yang wajar, tapi ketika ada kenaikan signifikan pemerintah untuk mengambil kebijakan penaikan level," tutup legislator dapil Jateng V itu. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com