Komisi X DPR-RI Kemendikbud Harus Proaktif Usut Kasus Ferienjob Jerman
Pendidikan
Kamis, 04 April 2024Ina Parliament Jakarta Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek menyoroti penanganan kasus mahasiswa Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) lewat program ferienjob di Jerman. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan perlunya keterlibatan aktif Kemendikbud dalam mengatasi kasus ini.
"Tapi memang kami ingin Kemendikbud tidak lepas tangan," ujar Huda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Ia mengatakan, kalau dilihat dari awal, KBRI telah mengirim surat sejak Mei terkait potensi masalah dalam program tersebut. Namun Kemendikbud baru merespons pada Oktober
“Karena kalo kita lihat dari sejak awal kronologinya sebenarnya kedutaan di Berlin, kedutaan KBRI kita di Berlin, sudah berkirim surat sejak bulan Mei yang menyatakan bahwa akan ada potensi masalah terkait dengan program ini baru direspon oleh Kemendikbud bulan Oktober," ucapnya.
Huda mengatakan tidak setuju jika Kemendikbud hanya sekadar mempersilakan proses berjalan. Namun dia meminta Kemendikbud mengambil peran yang lebih pro aktif. "Saya ingin semestinya Kemendikbud mengambil peran yang lebih proaktif memastikan itu tidak boleh terjadi lagi dan kalo toh memang ada korban kebetulan korban adalah sivitas akademik ada profesor saya kira semestinya kemendikbud terlibat," sebutnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjelaskan soal ramai mahasiswa RI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus ferienjob di Jerman. Kemendikbudristek memastikan ferienjob tersebut di luar program magang Kampus Merdeka.
"Ferienjob memang program yang legal yang diselenggarakan di Jerman, namun ferienjob bukan merupakan bagian dari MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)," kata Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Kiki Yuliati
Kiki sapaan akrabya menjelaskan perbedaan mencolok program Magang Merdeka dengan ferienjob. Salah satunya, ferienjob menekankan pekerjaan fisik, sedangkan MBKM mengutamakan peningkatan kompetensi mahasiswa.
"Ibu dan Bapak sekalian, kalau kita lihat ketentuan dari MBKM, MBKM itu harus berkaitan dengan pembelajaran yang menguatkan kompetensi yang diikuti mahasiswa di program studinya dan memperkuat pembelajaran yang ada di kampus sehingga pekerjaan fisik tidak cocok untuk MBKM," kata Kiki. (Humas)
Komentar