Komisi VII Dorong Pemerintah dan Industri Otomotif Serius Kembangkan Industri Baterai dan Mobil Listrik
Ekonomi
Rabu, 17 November 2021Ina Parliament Jakarta Komisi VII DPR RI meminta agar pemerintah dan industri otomotif di Indonesia serius dalam mengembangkan industri baterai dan kendaraan listrik (Electric Vehicle atau EV) di Indonesia, dengan mengembangkan mobil ramah lingkungan seperti mobil yang bertenaga listrik dimana mobil ini tidak menghasilkan emisi karbon tentunya tidak mencemari lingkungan.
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, pengembangan kendaraan listrik termasuk industri baterai sangat lah penting. Hal ini untuk menekan konsumsi dan emisi dari Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga dapat menekan impor serta lebih ramah terhadap lingkungan. Sartono mengungkapkan hal itu usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke pabrik perakitan PT Mercedes-Benz di Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).
Namun Sartono mengingatkan ketika peralihan ke kendaraan listrik terealisasi, maka dukungan infrastrukturnya harus dipersiapkan. “Karena sampai saat ini belum banyak tersedia fasilitas pengisian baterai dan juga pengurangan emisi karbon. Dengan menghadirkan mobil listrik menjadi tidak efektif karena sebagian besar pembangkit listrik di negara kita memakai bahan bakar batu bara dan gas alam. Semakin banyak EV yang kita buat, semakin buruk emisi karbon,” jelas Sartono.
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia. Salah satunya pabrik perakitan Mercedes-Benz di Gunung Putri ini merupakan sentra perakitan mobil baik itu mobil penumpang atau kendaraan komersial. Setidaknya ada dua model yang dirakit di sini yaitu GLE 450 4MATIC serta GLS 450 4MATIC.
Fasilitas perakitan ini juga dinyatakan sebagai produsen otomotif dengan sertifikasi Eco-industri dari TÜV Rheinland. Hal tersebut menjadi bukti bahwa pabrik yang berada di Wanaherang juga ramah terhadap lingkungan sekitar. Sejalan dengan itu, Pemerintah Indonesia saat ini fokus mendorong investasi otomotif dalam produksi kendaraan listrik di Indonesia. Hal tersebut menjadi sangat penting karena Komisi VII DPR RI juga sedang mengawal RUU Energi Baru Terbarukan dimana kendaraan listrik menjadi salah satu cara untuk menekan emisi dari kendaraan bermotor di Indonesia.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Komisi VII DPR RI dapat menyerap pandangan dan masukan dalam sektor industri otomotif untuk mendorong pengurangan polusi karbon dan juga bisa membangkitkan perekonomian Indonesia melalui investasi dan peningkatan produksi yang berkualitas, juga penggunaan energi yang semakin efisien dan ramah lingkungan. (Humas)
Komentar