Home / Artikel Komisi II Terima Aspirasi dari Forum Tenaga Honorer

Komisi II Terima Aspirasi dari Forum Tenaga Honorer

Komisi II Terima Aspirasi dari Forum Tenaga Honorer

Politik

Kamis, 10 Desember 2020

Ina Parliament Jakarta : Komisi II DPR RI menerima aspirasi dan tuntutan yang disampaikan langsung oleh Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 tahun (GTKHNK 35+)  dan para Pekerja Tenaga Lepas Keluarga Berencana yang datang dari berbagai daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12/2020).

 

Para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun itu mengeluhkan, bahwa selama ini mereka tidak mendapat apresiasi yang selayaknya dari pemerintah. Dan berharap agar negara memberikan penghargaan dan kepastian hukum, dan menuntut agar Presiden mengeluarkan Keppres pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa mayoritas Anggota Komisi II DPR RI mendukung tuntutan para tenaga honorer. "Komisi II DPR RI mendukung sepenuhnya agar guru, tenaga kependidikan honor dan GTKHNK 35+ dan Petugas Keluarga Berencana untuk segera dapat diproses, dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau P3K," paparnya.

 

Politisi Fraksi PPP ini pun mengungkapkan, langkah yang akan ditempuh Komisi II DPR RI adalah rapat gabungan lintas kementerian dan lintas Komisi yang ada di DPR, yang memiliki relevansi pada masalah ini. Syamsurizal mengatakan Komisi II akan melakukan rapat kerja dengan kementerian terkait yakni, Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik bagi para teranag honorer.

 

Sementara itu di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Bambang Patijaya beranggapan, para tenaga honorer yang telah mengabdi pada negara membutuhkan penghargaan dan kepastian hukum, oleh sebab itu harapan mereka harus diperjuangan pemerintah dan layak mendapat apresiasi.

 

"Kita harus memberikan atensi dan dukungan kepada para guru dan tenaga pendidik (tendik) GTKHNK 35+ secara nyata. Mereka ini bukanlah orang-orang yang sedang mencari pekerjaan, mereka ini orang yang butuh penghargaan dan kepastian hukum," tandas politikus Fraksi Partai Golkar itu.

 

Saat mendengarkan keluhan dari para guru honorer, Bambang pun merasa prihatin, di saat para guru honorer telah mengabdi puluhan tahun yang tak kunjung diangkat menjadi PNS, tapi di sisi lain banyak muridnya telah menjadi PNS. "Bahkan yang miris, anak didik mereka banyak yang sudah menjadi PNS dan bahkan PPPK. Konkritnya, kita perlu segera melakukan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian terkait yang relevan dangen persoalan yang disampaikan GTKHNK 35+," ungkap Bambang. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com