Komisi II Tegaskan Pilkada 2024 Tanggung Jawab Bersama Pemda dan Instansi Lainnya
Politik
Rabu, 20 November 2024Ina Parliament Jakarta : Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan lembaga atau instansi terkait lainnya. Sehingga, ia berharap Pemda tidak lepas tangan dalam mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Jangan ada di pikiran bahwa Pemda sudah melaksanakan tugasnya memberikan dana hibah ke penyelenggara pemilu, terus kemudian berlepas tangan dalam hal mengawal pilkada yang akan dilaksanakan 27 November yang akan datang," ujar Bahtra dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya dan sejumlah Pj Kepala daerah, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga, tugas pemda tidak hanya memberikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri. Melainkan ikut mengawal pelaksanaan tahapan dalam Pilkada 2024 yang puncak pencoblosannya tinggal menghitung hari.
"Akan sia-sia apa yang sudah dilakukan Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, red) selama ini. Berhari-hari menemani kami rapat di Komisi II, dan setiap hari pertanyaannya hampir sama," tambahnya.
Bahtra juga mengingatkan kembali Pemda untuk selalu memeriksa persiapan pilkada, seperti persiapan logistik maupun tempat pemungutan suara (TPS). Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan Pemda untuk tetap menjaga integritas selama tahapan Pilkada 2024.
“Kalau pilkada berhasil, bukan hanya bapak, ibu, yang berhasil, tetapi juga Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya. (Humas)
Komentar