Home / Artikel Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri, DKPP dan BNPP Tahun 2021

Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri, DKPP dan BNPP Tahun 2021

Komisi II Setujui Anggaran Kemendagri, DKPP dan BNPP Tahun 2021

Politik

Selasa, 22 September 2020

Ina Parliament Jakarta : Komisi II DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 sebesar Rp 3,204 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebesar Rp 17,3 miliar. Memimpin rapat kerja, Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, anggaran yang sudah disetujui tersebut akan ditetapkan sebagai Pagu Definitif Tahun 2021 yang dialokasikan pada sejumlah program.

 

"Program terkait pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp 153,1 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan dana desa sebesar Rp 524,3 miliar, program tata kelola kependudukan sebesar Rp 681,6 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 1,845 triliun," kata Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9/2020).

 

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp 1,275 triliun termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp 91,9 miliar dan meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran atau Pagu Definitif Kemendagri Tahun 2021 melalui pembahasan di Banggar DPR.

 

"Kemudian, Komisi II menyetujui jumlah pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 227,7 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Anggaran Definitif BNPP Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran yaitu untuk program dukungan manajemen Rp 170,7 miliar dan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp 56,9 miliar," ucap Politisi Partai Golkar itu.

 

Terdapat sejumlah catatan mewarnai persetujuan anggaran tersebut, salah satunya Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid yang menghimbau agar sejumlah program kerja sama antara Komisi II dan Kemendagri untuk tetap berlanjut. "Program seperti TP-PKK, program stunting dan sebagainya perlu diteruskan karena tidak mengganggu anggaran yang kita tetapkan pada hari ini," ungkapnya yang hadir secara virtual.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir secara langsung menyampaikan agar DPR RI menyetujui penambahan anggaran lantaran sejumlah program prioritas 2020 tidak berjalan maksimal. Kemudian, kementeriannya juga dilibatkan dalam kegiatan percepatan pemulihan ekonomi, sosial budaya, polidik dan pemerintahan yang terkena imbas Covid-19.

 

Tito juga menyebut Kemendagri juga dilibatkan dalam percepatan pencapaian target kinerja 5 program prioritas nasional pemerintahan periode Joko Widodo - Ma`ruf Amin. “Usulan tambahan anggaran 2021 telah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas pada 5 Agustus 2020,” ungkapnya. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com