Home / Artikel Kementerian BUMN Rombak Direksi Pertamina

Kementerian BUMN Rombak Direksi Pertamina

Kementerian BUMN Rombak Direksi Pertamina

Ekonomi

Sabtu, 21 April 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Menindaklanjuti rekomendasi Dewan Komisaris terkait dengan kondisi PT Pertamina (Persero) terkini, termasuk beberapa kejadian di Balikpapan, proyek kilang dan kondisi keuangan perusahaan, Kementerian BUMN memutuskan melakukan penyegaran terhadap susunan direksi Pertamina, termasuk Direktur Utama.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno, menyampaikan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-97/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina dalam rapat umum pemegang saham di Jakarta, Jumat (20/4) siang.

Direksi PT Pertamina (Persero) yang diberhentikan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-97/MBU/04/2018 adalah: 1. Elia Massa Manik; 2. M. Iskandar; 3. Toharso; 4. Dwi W Daryoto; dan 5. Ardhy N. Mokobombang.

Bersamaan dengan pemberhentian itu, Menteri BUMN juga mengangkat nama-nama berikut dalam ke dalam jajaran baru direksi Pertamina, yaitu:

1.    Budi Santoso Syarif – Sebagai Direktur Pengolahan

2.    Basuki Trikora Putra – Direktur Pemasaran Korporat

3.    Masud Hamid – Direktur Pemasaran Retail

4.    M. Haryo Junianto – Direktur Manajemen Aset

5.    Heru Setiawan – Direktur Mega Proyek dan Pengembangan Petrokimia

6.    Gandhi Sriwidjojo – Direktur Infrastruktur

7.    Nicke Widyawati – Direktur SDM sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Utama.

Adapun jajaran direksi yang tidak mengalami perubahan adalah: 1. Gigih Prakoso – Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko; 2. Syamsu Alam – Direktur Hulu; dan Arif Budiman – Direktur Keuangan

Fajar Harry Sampurno menjelaskan, mengingat belum ditunjuknya Direktur Utama definitif, maka pemegang saham memutuskan agar Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina diisi oleh Nicke Widyawati selaku Direktur SDM. Nicke juga merupakan Ketua Komite dan Implementasi Holding Migas.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN itu mengingatkan, BUMN memiliki dua peran penting dalam pembangunan Indonesia. Pertama, sebagai agen pembangunan yang berperan penting dalam melaksanakan berbagai Proyek Strategis Nasional, memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, berkontribusi dalam bentuk penciptaan keuntungan dan setoran pajak kepada negara.

“Sebagai BUMN, tugas Pertamina bukan hanya mencari keuntungan semata namun yang utama menyediakan kebutuhan dan pelayanan masyarakat dari Sabang hingga Merauke secara berkeadilan,” tegas Harry. (Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Editorial dress : Jl Matraman Raya No.67 Jakarta Timur 13140
Workshop : Jl. Kayumanis X no.17B/8 Matraman Jakarta 13130
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com