Hak Keuangan Dewan Pengarah BPIP Diributkan, Mahfud MD: Presiden Merasa Tidak Enak
Sosial Budaya
Kamis, 31 Mei 2018Ina Parliament. Jakarta,
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Mahfud MD mengaku telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (30/5) malam, terkait dengan polemik menyangkut hak keuangan bagi Dewan Pengarah BPIP, yang besarannya menjadi kontroversi di masyarakat.
“Waktu bertemu dengan Presiden saya ditemani oleh Bu Yenti Ganarsih seorang perempuan anti korupsi, lalu rektor Universitas Diponegoro Prof. Yos Johan, dan Pak Presiden Jokowi ditemani staf khusus Ari Dwipayana,” kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5) siang.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Mahfud, Presiden Jokowi mengatakan merasa tidak enak karena membuat Dewan Pengarah BPIP menjadi serba disalahkan orang. “Presiden mengatakan, aduh saya malah merasa tidak enak membuat bapak-bapak, ibu-ibu di sini menjadi serba disalahkan orang,” ungkap Mahfud mengutip pernyataan Presiden Jokowi.
Mahfud meminta agar ribut-ribut soal hak keuangan itu tidak ditudingkan kepada anggota Dewan Pengarah BPIP, karena mereka tidak pernah mengurus itu dan tidak pernah meminta itu. Bahkan, Dewan Pengarah juga tidak tahu bagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP itu terbit.
“Bu Sri Mulyani (Menkeu, red) sudah menjelaskan, itu bukan gaji, itu semua sudah mencakup gaji pokok Rp5 juta, operasional Rp13 juta, lalu untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam yang jumlahnya, akhirnya sampai ke situ,” sambut Mahfud.
Anggota Dewan Pengarah BPIP itu kembali menegaskan, dilihat lagi Perpresnya itu hak keuangan bukan gaji. Hak keuangan itu, jelas Mahfud, kalau dirinci gaji pokok sekian, tunjangan keluarga sekian, tunjangan asuransi sekian. Sedangkan untuk asuransi-asuransi dan kesehatan itu langsung dipotong oleh negara diserahkan ke Kementerian Kesehatan/BPJKS.
Terkait adanya keinginan sejumlah pihak menggugat Perpres tentang Hak Keuangan BPIP itu, Prof. Mahfud MD menegaskan, itu hak setiap orang yang merasa curiga, tidak ada yang melarang.(Q1Q1)
Komentar