BPOM Harus Jemput Bola Labelisasi Pangan Olahan
Politik
Jum'at, 08 Februari 2019Ina Parliament. Yogyakarta,
Anggota Komisi IX DPR RI Haerudin mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi jemput bola terkait sosialisasi pendaftaran izin edar pangan olahan serta kewajiban labelisasi makanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
"BPOM perlu lakukan aksi jemput bola kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mensosialisasikan aturan perizinan edar dan label pangan olahan," ungkap Haerudin setelah pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan label pangan olahan di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di D.I Yogyakarta, Rabu (06/2).
Politisi PAN ini menambahkan dengan memberikan penyuluhan dan kemudahan dalam proses pendaftaran izin produk pangan olahan yang diproduksi kalangan home industry dan UMKM, maka berdampak pada kesadaran mereka untuk taat aturan.
"Kami mendorong BPOM terus meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya wilayah Yogyakarta. Hasil pengawasan ini juga dipengaruhi instrument supporting sistem nya," tandas legislator dapil Jawa Barat XI tersebut.(Q1Q1)
Komentar