Home / Artikel Wujudkan Informasi Nilai Tanah bagi Pembangunan Wilayah, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi SIPENTA

Wujudkan Informasi Nilai Tanah bagi Pembangunan Wilayah, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi SIPENTA

Wujudkan Informasi Nilai Tanah bagi Pembangunan Wilayah, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi SIPENTA

Ekonomi

Minggu, 27 November 2022

Ina Parliament Jakarta  Selama ini peningkatan nilai tanah yang terjadi tidak diketahui secara pasti, padahal informasi tersebut akan sangat berguna bagi kepentingan investasi dan pembangunan wilayah. Selain mengetahui besarnya peningkatan nilai tanah, informasi nilai tanah akan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan, baik itu eksternal maupun internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam lingkup keperluan internal, informasi nilai tanah dimanfaatkan agar terpenuhinya asas keadilan melalui penggunaan nilai tanah sebagai dasar dalam pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan pertanahan. Kemudian, sebagai referensi informasi nilai tanah pada tahap perencanaan kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, serta sebagai referensi informasi nilai tanah pada kegiatan sebelum dan sesudah pelaksanaan konsolidasi tanah.

Sebagai tindak lanjut dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem penilaian tanah yang lebih baik, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) menggelar Sosialisasi Aplikasi SIPENTA dan SIPETIK. Kegiatan ini berlangsung pada 23-25 November 2022 di Hotel Le Méridien Jakarta. Adapun sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui, keberadaan informasi nilai tanah memiliki peranan penting dan strategis, sehingga perlu kehati-hatian, integritas, serta kewajaran dalam perhitungan dan penyajiannya. Maka, Direktorat PTEP berkolaborasi dengan Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN melakukan pengembangan Sistem Informasi Penilaian Tanah (SIPENTA) untuk mendukung kegiatan pembuatan dan/atau pembaruan Peta Nilai Tanah yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Survei dan Pemetaan Tematik (SIPETIK). Kedua sistem tersebut terhubung mulai dari tahap persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, penyajian peta, dan pelaporan.

Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari yang membuka sosialisasi menekankan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari roadmap Direktorat PTEP dalam mewujudkan cita-cita Single Reference of Land Value for Multipurpose. “Kegiatan ini akan memberikan dampak yang positif bagi penyelenggaraan kegiatan penilaian tanah di Indonesia, karena sejalan dengan cita-cita untuk mewujudkan informasi nilai tanah sebagai satu-satunya referensi untuk berbagai kepentingan,” pungkasnya.

Direktur PTEP, Herjon Panggabean dalam penutupan kegiatan sosialisasi ini (25/11/2022) memberikan pembekalan sekaligus mengucapkan terima atas keseriusan dan ketekunan peserta dalam berlatih. “Bapak dan Ibu semua merupakan pelaksana penilaian tanah yang menjadi pelopor dan tonggak terciptanya informasi nilai tanah yang berkualitas, wajar, dan dapat dipercaya. Silakan kembali ketempat tugas masing-masing, lapor pada pimpinan, dan presentasikan apa saja yang diperoleh selama (pembekalan, red) ini," ujar Herjon Panggabean.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Deni Ahmad Hidayat menyerahkan masing-masing satu perangkat notebook kepada 26 Kantor Wilayah BPN. “Kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi SDM. Dan sebagai tindak lanjut peningkatan indikator peralatan/machine, kami akan menyerahkan perangkat kantor sebagai alat untuk Bapak/Ibu bekerja yaitu, notebook dengan spesifikasi yang cukup tinggi untuk mendukung kegiatan Bidang 4 atau Seksi 4. Kami berharap notebook ini dimanfaatkan, dijaga, dan dirawat dengan baik untuk tujuan kegiatan Bidang 4, khususnya di Seksi Penilaian Tanah," tandas Deni Ahmad Hidayat.

Sementara itu, Kurnia Wulan Sari selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan, dengan adanya SIPENTA dan SIPETIK ini diharap tak ada lagi kegiatan pembuatan dan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Nilai Bidang Tanah (NBT) yang manual. Sehingga, pelaksanaan penyediaan informasi nilai tanah dapat berjalan efektif, efisien, realtime, akuntabel, serta termonitor dengan baik. 

Sebagai informasi, sosialisasi kali ini turut menghadirkan narasumber dari tiga perusahaan yang bergerak di bidang IT sebagai pihak pelaksana pengembangan sistem dan narasumber dalam pelatihan penggunaan ArcGIS. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com