Home / Artikel Terus Lanjutkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadat, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kabupaten Kubu Raya

Terus Lanjutkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadat, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kabupaten Kubu Raya

Terus Lanjutkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadat, Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kabupaten Kubu Raya

Sosial Budaya

Senin, 06 Februari 2023

Ina Parliament Jakarta  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan kerja diawali dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf yang bertempat di Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (02/02/2023). 

Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa dalam islam terdapat aktivitas islamic philanthropy atau kedermawanan berlandaskan islam. Ia menyebutkan, hal ini juga didasari oleh kesadaran kolektif bahwa harta yang dimiliki oleh muslim tak hanya bersifat personal, tapi juga bersifat sosial. “Sehingga, mereka kemudian melakukan sedekah, mewakafkan harta mereka secara halal untuk kepentingan umum,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa sertipikasi tanah wakaf yang terus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN ini hadir agar tanah wakaf diakui negara dan memiliki alas hak yang legal. Tak hanya itu, juga sebagai upaya menjaga niat baik wakif. “Para wakif berharap mewakafkan hartanya agar berbuah amal saleh dan amal jariah di masa mendatang. Oleh karena itu, ini patut dijaga. Jika tidak dijaga dengan baik dapat diambil oleh pihak yang tak bertanggung jawab seperti mafia tanah,” terangnya.

Selain itu, Raja Juli Antoni juga berkata bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto memerintahkan untuk serius dalam upaya pendampingan sertipikasi tanah wakaf ini. “Hal ini juga sebagai upaya komitmen kita kepada para umat beragama di Indonesia untuk memastikan tanah-tanah wakaf dan rumah ibadat di Indonesia dapat tersertipikasi,” imbuhnya. 

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan pun mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran atas upaya sertipikasi tanah wakaf. “Semoga dengan adanya sertipikasi tanah wakaf ini sebagai langkah awal menuju capaian-capaian daerah lainnya. Sertipikasi tanah wakaf oleh Kementerian ATR/BPN ini adalah sesuatu yang sangat kami hargai dan banggakan,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Sri Puspita Dewi melaporkan, pada awal tahun 2023 Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadat di seluruh Provinsi Kalimantan Barat sejumlah 71 sertipikat dari 12 Kantor Pertanahan. "Sebanyak 36 sertipikat wakaf diserahkan hari ini dan sisanya akan diserahkan pada Jumat (03/02/2023) pada kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS),” jelas Sri Puspita Dewi.

Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu jalannya sertipikasi tanah wakaf. Mulai dari Kementerian ATR/BPN beserta jajaran hingga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. “Saya sangat bangga atas kedatangan Pak Wamen ini, semoga amal baik ini dibalas baik pula oleh Allah SWT. Tak lupa terima kasih saya haturkan kepada Ibu Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat dan Bapak Bupati Kubu Raya,” ujarnya. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com