Home / Artikel Seskab: Pemerintah Buat Terobosan ‘Omnibus Law’ untuk Hadapi Tekanan Ekonomi

Seskab: Pemerintah Buat Terobosan ‘Omnibus Law’ untuk Hadapi Tekanan Ekonomi

Seskab: Pemerintah Buat Terobosan ‘Omnibus Law’ untuk Hadapi Tekanan Ekonomi

Hukum

Kamis, 05 Maret 2020

Ina Parliament Jakarta : Pemerintah membuat terobosan dengan menyusun Omnibus Law dalam kondisi saat ini adanya tekanan ekonomi akibat trade war dan Virus Korona maka semua negara berlomba-lomba untuk menarik investasi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, saat hadir sebagai pembicara pada acara Pisah Sambut Direktur Eksekutif Kemitraan, di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3). “Karena kunci dari pertumbuhan salah satunya adalah investasi sehingga tidak bisa kemudian Indonesia yang seperti kemarin yang terlalu terbebani dengan demokrasi yang sangat rigid. Salah satu terobosan yang kita lakukan adalah dengan Omnibus Law,” ujar Seskab. Ada 79 undang-undang yang di Omnibus Law, dengan 1.244 pasal, lanjut Seskab, ini bukan pekerjaan gampang, sungguh sangat berat, maka tidak bisa hanya menggantungkan kepada pemerintah dan parlemen. “Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya, kritik harus diberikan karena saya meyakini sebuah pemerintahan yang baik adalah sebuah pemerintahan yang dikritik dengan keras. Tanpa kritik tidak menjadi vitamin,” tambah Seskab. Dalam persoalan investasi, menurut Seskab, harus diubah yang disebut sebagai ease of doing business, tingkat kemudahan berusaha yang sekarang ini Indonesia sudah pada posisi 73 dari 180 negara lebih, 2014 masih pada posisi 120. “Kalau kita mau menjadi negara yang lebih efisien negara yang lebih maju maka di tahun ini harus di bawah 55 levelnya, jadi 55 dari 180. Kalau ini tidak diubah, tidak bisa lebih efisien maka jangan harap kita segera naik kelas,” ujarnya seraya menambahkan jangan sampai Indonesia terjebak dengan middle income trap. Selain reformasi birokrasi harus dilakukan, menurut Seskab, yang paling penting adalah transformasi ekonomi menjadi prioritas. “Ketika kita menghadapi tekanan palm oil oleh Uni Eropa karena dianggap palm oil ini menjadi ancaman bagi bunga matahari dan sebagainya, dengan isu lingkungan hidup tentunya,” tambahnya. Ketika pemerintah mengeluarkan B20 dan sekarang sudah keluar B30, tambah Seskab, mudah-mudahan awal tahun depan menjadi B40 dan Ahli Indonesia sudah menemukan katalisnya. Hal ini, sambung Seskab, menjadi kekuatan baru sehingga persoalan lingkungan hidupnya bisa teratasi karena pemerintah masih memberlakukan moratorium untuk sawit. Pada kesempatan itu, Seskab juga menyampaikan capaian dari pemerintah terkait gini rasio kemiskinan, kemudian juga realisasi investasi, pengangguran, dan neraca perdagangan. “Kita juga mengalami penurunan luar biasa yang USD8 miliar lebih kemarin defisitnya menjadi 3,5% tetapi tidak cukup kalau kemudian kita harus bersiap diri untuk menjadi negara dengan fondasi negara maju,” ujar Seskab. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com