Home / Artikel Pimpinan DPR Terima IHPS II BPK Tahun 2017

Pimpinan DPR Terima IHPS II BPK Tahun 2017

Pimpinan DPR Terima IHPS II BPK Tahun 2017

Politik

Rabu, 04 April 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Dewan Perwakilan Rakyat akan segera merespon Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017 yang dibuat  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menyusul diserahkannya laporan ketidakpatuhan keuangan negara tersebut dalam Rapat Paripurna masa sidang IV tahun sidang 2017-2018, Selasa (04/3).

 

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara melaporkan 449 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 6 (1%) LHP Keuangan, 239 (53%) LHP Kinerja, dan 204 (46%) LHP dengan Tujuan Tertentu.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Moermahadi mengungkapkan ada 4.430 temuan yang memuat 5.852 permasalahan. Rinciannya, 1.082 (19%) kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), kemudian 1.950 (33%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan senilai Rp 10,56 triliun, dan 2.820 (48%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun.

 

Dari 1.950 permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 1.452 (74%) senilai Rp 10,56 triliun yang terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 840 (58%) permasalahan senilai Rp 1,46 triliun, potensi kerugian negara sebanyak 253 (17%) permasalahan senilai Rp 5,04 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 359 (25%) permasalahan senilai Rp 4,06 triliun.

 

Selain itu, terdapat 2.820 ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,67 triliun terdapat 69 permasalahan ketidakhematan 2% senilai Rp 285,54 miliar, 12 permasalahan ketidakefisienan 1% senilai Rp 51,06 miliar, dan 2.739 permasalahan ketidakefektifan 97% senilai Rp 2,33 triliun.

 

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan akan segera menindklanjuti hasil laporan tersebut, nantinya akan dibahas melalui komisi terkait. “Ya, hasil pemeriksaan BPK ini nanti akan ditindaklanjuti melalui komisi terkait,” tutur Taufik. (Hans)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com