Home / Artikel Pertama Kali di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Redistribusi Tanah yang Berasal dari Tanah Timbul

Pertama Kali di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Redistribusi Tanah yang Berasal dari Tanah Timbul

Pertama Kali di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat Redistribusi Tanah yang Berasal dari Tanah Timbul

Ekonomi

Kamis, 04 Januari 2024

Inaparliament Jakarta : Pada Selasa (02/01/2024), Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 878 sertipikat kepada masyarakat Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Sertipikat yang diserahkan di GOR Premium Pertamina ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah dengan bersumber dari tanah timbul yang mana baru pertama kalinya dilakukan di Indonesia. 

Di kesempatan terpisah, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa Desa Ujunggagak menjadi salah satu lokasi Redistribusi Tanah tahun 2023. Lokasi ini menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang berasal dari tanah timbul seluas 86,14 hektare yang telah dimanfaatkan sebagai permukiman dan pertanian. "Pemanfaatan tanah timbul ini sudah dilakukan sejak lama oleh masyarakat dan digarap secara aktif untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari," ujarnya.

Masyarakat Desa Ujunggagak kemudian berkeinginan tanah yang telah digarap cukup lama ini agar diberikan sertipikat. Pengajuan permohonan atas tanah timbul pun disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap. 

"Terhadap permohonan masyarakat tersebut, Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti dengan melakukan identifikasi di lapangan, didampingi Tim GTRA Kabupaten Cilacap. Identifikasi itu lalu diikuti dengan koordinasi dan peninjauan lapang bersama dengan BPKHTL XI Yogyakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy," terang Hadi Tjahjanto.

Berkat kerja sama yang baik antar pihak terkait, maka pada kesempatan ini dapat diterbitkan dan diserahkan sertipikat kepada masyarakat Desa Ujunggagak. Tak berhenti di sini, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, setelah dilaksanakan penataan aset akan didorong kegiatan penataan akses melalui potensi yang ada di Desa Ujunggagak.

"Saya imbau Pemda dan BPN Kabupaten Cilacap untuk membantu mengembangkan sektor perikanan, peternakan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ujunggagak," imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.

Pandri, salah seorang penerima Sertipikat Redistribusi Tanah merasa sangat bahagia ketika sertipikat tanahnya tuntas dan berkesempatan menerima sertipikatnya pada hari ini. Di hadapan Presiden Jokowi, ia mengucapkan terima kasih atas terbitnya sertipikat yang sudah dinanti sejak lama. "Luasnya 268 meter persegi. Terima kasih Pak Jokowi, ratusan tahun baru mendapatkan ini,dari nenek moyang saya baru dapat ini dari Pak Jokowi," ucapnya dengan lantang.

"Saya senang banget! Ini urusnya ga berbelit-belit, gratis, tis! Enam bulan juga sudah jadi (sertipikatnya, red)," tambah Pandri ditemui usai acara penyerahan sertipikat berlangsung.

Hadir dalam kegiatan penyerahan sertipikat, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; Pj. Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah; serta Bupati Cilacap dan Banyumas beserta jajaran Forkopimda setempat. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com