Home / Artikel Cegah Penyebaran ‘Hoax’, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber

Cegah Penyebaran ‘Hoax’, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber

Cegah Penyebaran ‘Hoax’, Polri Bentuk Direktorat Tindak Pidana Siber

Hankam

Kamis, 04 Oktober 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Guna menangkap para penyebar hoax, berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli .

“Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Drs Setyo Wasisto SH saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10) siang.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin, pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya. Ia lantas menunjuk contoh mengenai pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

“Pertama kali kabar itu beredar, kami langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan itu. Ternyata setelah dikoreksi tidak lama kami langsung tahu bahwa itu hoax dan langsung kami kabarkan ke media mainstream,” jelas Kombes Pol Asep.(Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com