Ina Parliament Jakarta Sikap Indonesia tentang Afghanistan masih ditunggu oleh Dunia Internaisonal, khususnya Dunia Islam. Peran historis Indonesia sangat dinanti. Akan tetapi, Indonesia memilih untuk berhati-hati dan tidak agresif seperti negara-negara adidaya dan adikuasa. Berikut adalah wawancara Islam Al Mansi, jurnalis situs kajian thereference-paris.com dengan Guru Besar Filsafat Intelijen Sekolah Tinggi Hukum Militer dan Sekolah Tinggi Intelijen Negara Jendral TNI (Purn.) Prof. Dr. Abdullah Mahmud Hendropriyono terkait Pancasila, perempuan, islamophobia, Afghanistan dan pemberantasan terorisme.
Apa bentuk peradaban model keindonesiaan yang nampak berbeda dari bangsa-bangsa lainnya?
Peradaban model Indonesia yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini karena Indonesia terbentuk atas dasar Pancasila, yaitu dasar filsafat bangsa yang digali dari kultur asli 1.340 suku-suku bangsa dengan 718 bahasa daerah, 6 agama besar dan aliran-aliran yang terdapat di Indonesia sendiri. Pancasila adalah dasar negara dan merupakan identitas nasional bangsa kami, yang hidup bergotong royong dan selalu sadar untuk bersatu. Walaupun demikian kami tidak kehilangan identitas masing-masing sebagai suku, bahasa dan agama dari setiap individu. Artinya, Pancasila merupakan identitas persatuan bangsa Indonesia. Jika dalam konstitusi Mesir disebutkan bahwa sumber legislasi adalah nilai-nilai Syariat Islam, maka di Indonesia aktualisasi dari nilai-nilai Syariat Islam justru tertuang dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Sejak tahun 1986 ideologi Pancasila kami nyatakan sebagai ideologi yang terbuka atau filsafat, yang dapat didekati dari pemikiran apapun untuk mengantisipasi arus globalisasi ekonomi.
Keterbukaan ini bukan pada tataran nilai dasarnya, akan tetapi pada nilai di tataran praksisnya. Pada tataran dasarnya para pendiri bangsa Indonesia yang sebagian besar beragama Islam sejak awal berdirinya bangsa ini, sudah menolak sistem bernegara seperti pemikiran Al-Mawardi, yang bersandar kepada kekuasaan di tangan seorang pemimpin saja yaitu khalifah, yang memegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif sekaligus. Walaupun kemudian didelegasikan kepada Gubernur, Wazir dan Hakim, tetapi kekuasaan mutlak itu tetap terasa sehingga direvisi oleh gagasan Ibnu Taimiyah, yang mengusulkan pemimpin mutlak tersebut didampingi oleh ulama. Teori-teori kekhilafahan demikian tetap saja tidak membahas bahaya dari kekuasaan pemimpin tunggal, mekanisme pertanggung-jawabannya dan kemungkinan adanya oposisi yang sah sebagai penyeimbang. Teori-teori yang bersifat otoriter dan patriarkis itu hanya perlu sebagai catatan sejarah saja, yang tidak perlu lagi dikampanyekan di zaman sekarang. Mempertahankan teori-teori politik yang sudah basi itu dapat membuat umat Islam kita terus berada di luar realitas kehidupan dunia masa kini.
Dalam pandangan Prof apakah perempuan Indonesia sudah menerima hak-haknya secara sempurna, ataukah harus melewati jalan yang masih panjang?
Nyaris sempurna jika mengingat kronologi sejarah bangsa kami di masa lampau, tetapi terhambat lagi di masa kini oleh aliran-aliran Salafi, Haroki dan Irhabi yang muncul secara kontemporer dengan arus reformasi 1998. Namun hambatan itu saya yakin dapat segera kita akhiri, asalkan para pemimpin Islam di Indonesia segera sadar dan bangkit untuk membersihkannya. Karena itu beberapa waktu yang lalu saya menyampaikan harapan terbentuknya International Women Liberation Front, untuk menyelamatkan nasib perempuan dari berbagai bentuk pengekangan, baik itu atas nama agama ataupun kebudayaan. Pengekangan perempuan merupakan pelanggaran dari etika universal sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, yang mengharuskan untuk menjaga harakat atau martabat perempuan. Perempuan adalah mitra laki-laki yang sejajar dalam mengenyam seni dan kultur, bukan sebagai bawahan dari kaum lelaki dalam membangun peradaban bangsa Indonesia. Tidak ada ajaran agama apapun juga, yang melecehkan kehormatan kaum perempuan. Sejak zaman sebelum masuknya Islam di Indonesia (Kepulauan Nusantara), posisi perempuan Indonesia sangat terhormat. Ratu Tribuanawijaya Tunggadewi adalah seorang Ratu di Kerajaan Hindu Majapahit, yang kekuasaanya meliputi di hampir seluruh Asia Tenggara.
Bangsa Indonesia juga mengenal Admiral Malahayati dari Kesultanan Islam Aceh, sebagai Panglima perempuan Angkatan Laut pertama di dunia. Ia menoreh sejarah dengan kemenangannya yang cemerlang menghadapi tentara laut Belanda. Ratu perempuan Kalinyamat dari Kesultanan Islam Demak, yang dengan gemilang pernah memporak porandakan tentara Portugis di Jepara. Dalam ranah pemikiran juga pernah ada perempuan bernama Kartini, yang menggagas penerjemahan Al Qur’an ke dalam Bahasa lidah ibunya. Kemudian Nyai Walidah Dahlan pendiri Aisyiyah Muhammadiyah yang dahulu mengurus taman kanak kanak dan panti anak yatim, kini telah memiliki rumah sakit dan universitas terkemuka di Yogya. Di zaman demokrasi kini perempuan Indonesia juga turut berkontestasi di podium politik, sehingga tidak sedikit perempuan Indonesia yang dipilih rakyat menjadi Bupati/Walikota dan Gubernur. Bahkan negara Republik Indonesia pernah dipimpin oleh seorang perempuan yaitu Presiden Megawati Sukarnoputri pada tahun 2001-2004, hal yang belum pernah terjadi di negara Adikuasa dan adidaya Amerika Serikat dan Rusia sekalipun.
Indonesia nampak dengan tegas berusaha memerangi Islamphobia yang timbul karena Islam di Indonesia dihubungkan dengan kekerasan. Bagaimana pendapat Anda?
Perilaku Islamphobia adalah suatu logical fallacy (kesesatan logika) dalam melihat Islam, karena itu harus kami perangi. Umat Islam di Indonesia berwatak demokratis yang sangat berbeda, dengan Islamis totalitarian seperti penilaian Barat. Penolakan kami terhadap sekulerisme, tidak dapat dinilai sebagai pemikiran yang non-demokratis. Adapun hubungan Islam dengan kekerasan tidak dapat didasarkan pada analisis Islam sebagai suatu entitas tunggal yang monolitik. Hanya sekelompok orang yang berideologi salafi-haroki-irhabi saja di sini yang mengedepankan kekerasan, yang dapat kami atasi secara hukum sebagai suatu negara hukum. Tanpa menggunakan narasi ‘Memerangi Islamphobia’ pun Indonesia sebenarnya telah lama berhasil mengikis habis Islamphobia.
Terkait dengan perkembangan terakhir di Afghanistan dan keberhasilan Taliban meraih kekuasaan, apakah Anda melihat perkembangan ini akan menimbulkan pengaruh pada peta politik regional dan internasional ataukah dampaknya hanya akan berada di Afghanistan saja?
Ya, akan memberi pengaruh berupa kesempatan kepada kelompok Salafi, Haroki dan Irhabi di manapun di dunia untuk menjungkir balikkan fakta, dengan narasi seolah-olah keberhasilan kaum Taliban itu adalah keberhasilan mereka juga. Padahal Taliban tidak berakidah sebagaimana akidah mereka dan para pemimpin Taliban juga telah berjanji untuk tidak lagi menjadi pelindung organisasi teroris Al-Qaeda.
Namun setelah semua pasukan AS dan NATO ditarik dari Afghanistan, Al-Qaeda tiba-tiba menyampaikan ucapan selamat dan mengklaim bahwa kemenangan Taliban adalah kemenangan Al-Qaeda juga. Narasi Al-Qaeda tersebut jelas merupakan provokasi, yang bertujuan untuk dapat kembali berpengaruh pasca kehancuran ISIS. Jika Taliban kembali melindungi Al-Qaeda seperti pada tahun 1996- 2001, mereka akan kehilangan dukungan Rusia dan China. Dengan demikian pengaruh kemenangannya akan terhadap keadaan domestik di Afghanistan saja. Hal ini jelas nampak dari posisi abstain Rusia dan China yang ragu-ragu terhadap Taliban dalam pembahasan Resolusi 2593 di Dewan Keamanan PBB.
Tentunya ada irisan pemikiran antara Bangsa Indonesia dan Bangsa Afghanistan. Apakah hal itu akan membantu peran besar Indonesia dalam memberikan pengaruh di Afghanistan?
Ada akses yang terbuka untuk Indonesia berperan, karena umat Islam di Indonesia dan Afghanistan memiliki kesamaan sebagai Ahlussunnah wal Jama’ah, bermadzhab dalam fikih dan juga bertarekat dalam tasawuf. Sebagaimana di Mesir dan Indonesia, umat Islam di Afghanistan juga memiliki tradisi berziarah ke makam-makam para wali, khususnya di kawasan Syuhada wa Shalihin di tengah-tengah kota Kabul. Hanya saja Indonesia memiliki Pancasila sebagai pilar peradaban modern, sedangkan Afghanistan tidak mempunyai dasar filsafat kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Grand Mufti Mesir, Prof. Ali Jum’ah bahwa Indonesia dengan Pancasila sejatinya menerapkan Syariat Islam tetapi membekukan hudud, karena tidak adanya hakim yang berijtihad dan saksi yang adil.
Ijtihad bukan suatu perkara yang mudah, karena banyak perangkat ilmu-ilmu yang harus dikuasai. Penganut madzhab fikih Hanafi banyak dijumpai di kawasan pusat-pusat perdagangan seperti di Mesir, Turki, China, Kuwait, Pakistan dan sebagainya. Mereka dapat menggunakan qiyas yaitu membandingkan hukum suatu kasus perkara atas kasus perkara lainnya yang memiliki keterkaitan. Afghanistan sebagai negara dengan umatnya yang bermadzhab fikih Hanafi, seharusnya dapat menjadi negara maju jika kualitas pendidikannya dapat ditingkatkan. Rendahnya kualitas pendidikan mereka dapat berakibat pada perilaku yang menyimpang, sehingga menimbulkan kerusakan yang dilakukan terhadap nilai madzhabnya sendiri.
Apakah gerangan kebijakan dan strategi Indonesia dalam memberantas terorisme?
Kebijakan pemerintah Indonesia tertuang dalam UU No. 15 tahun 2003 yang mengedepankan dialog dengan para tokoh radikal, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 5 Tahun 2018 untuk menanggulangi penyebaran paham radikalisme. Paham terorisme tersebut berkembang dari pemikiran Sayid Quthb, yang terinspirasi oleh gaya radikal sosialis komunis untuk merebut kekuasaan politik. Kita lihat target target dari terorisme Ikhwanul Muslimin di Mesir yang semula hanya para pejabat, kemudian berubah menjadi fasilitas umum seperti jembatan, rel kereta api, pabrik dan bendungan-bendungan air dan listrik. Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi di Indonesia, pemerintah telah membentuk Densus 88 Polri yang didukung oleh tentara dan menjalin kerjasama dengan satuan-satuan intelijen.
Apa peran universitas Al-Azhar dalam memberantas terorisme dan radikalisme di Indonesia?
Al Azhar memegang peran sentral dalam aspek intelektual bagi para penentu kebijakan politik dan para elit masyarakat, untuk menjaga kemurnian ajaran Islam. Universitas terkemuka dunia yang telah berusia 1000 tahun tersebut telah membantu Indonesia dalam melahirkan para pemimpin dan para cendekiawan, yang memiliki pengaruh di pemerintahan negara dan masyarakat bangsa Indonesia. Berdirinya PUSIBA (Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab) di Bekasi Jawa Barat, akan lebih meningkatkan konstibusi universitas Al-Azhar di Indonesia. Para cendekiawan alumni Al-Azhar kini banyak yang terlibat langsung dalam perjuangan menghentikan pertumbuhan radikalisme, yang merupakan tanah yang subur bagi berkembangnya akar ideologi dari kaum Salafi, Haroki dan Irhabi di Indonesia.
Apakah ancaman yang paling bahaya atas keamanan nasional Indonesia?
Opini umum yang tersesat akibat fitnah dan hoaks yang simpang siur di media sosial, merupakan ancaman potensial dan nyata yang paling berbahaya saat ini. Provokasi kekerasan atas nama agama kerapkali menciptakan chaos yang merugikan rakyat. Permasalahan tersebut nampak disadari oleh Pemerintah, para tokoh dan para ulama yang tulus, terhadap pentingnya stabilitas sosial politik dan keamanan demi membangun ekonomi rakyat. Mereka mengandalkan hukum sebagai Panglima dalam menegakkan UU ITE (Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) sejak tahun 2008. Para pemimpin karismatik dari NU dan Muhammadiyah serta tokoh-tokoh muda Islam sering memperingatkan publik, terhadap nasib umat yang menderita sengsara akibat perang proxy di Suriah. (mushab muqoddas) / Wawancara Khusus dengan Jend.TNI Purn. AM. Hendropriyono
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/wawancara-khusus-model-peradaban-indonesia-dan-taliban-detail-438342