Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPID Sumut Perlu Kawal Informasi Pemilu 2024 yang Baik dan Netral

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPID Sumut Perlu Kawal Informasi Pemilu 2024 yang Baik dan Netral

Ina Parliament Jakarta  Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) presiden 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Karena itu, Komisi I DPR RI menilai perlu adanya dorongan dan pengawalan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) agar informasi mengenai Pemilu dan Pilkada tersebut dapat tersebar dengan  baik dan juga netral.

 

Di sisi lain, Komisi I menilai perlu adanya edukasi kepada seluruh lembaga penyiaran. Baik yang berbentuk Lembaga Penyiaran Publik (LPP) ataupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) agar tidak ada berita hoaks, kampanye hitam, ataupun informasi yang merugikan satu pihak. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid yang memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I ke Medan, Sumatera Utara. Pertemuan ini dalam rangka mendapatkan penjelasan secara konprehensif tentang “Peran Pemkot Medan bersama KPID dalam  mengawal informasi Pemilu 2024 yang terpusat dan terintegrasi”.

 

"Perlu adanya dorongan dari LPP dan juga LPS untuk mendorong tingkat partisipasi yang lebih banyak di masyarakat, membuat Pemilu menjadi menarik dan menjadikan pemilihan umum menjadi sebuah pesta demokrasi yang betul-betul meriah,” jelas Meutya di Medan, Kamis (25/5/2023). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Anggia Ramadhan, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menekankan beberapa catatan khususnya untuk Kota Medan. Bahwa diharapkan KPID bisa bekerja sama dengan para kepala daerah untuk membuat kegiatan literasi. Pasalnya, waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah kian dekat, sehingga perlu dilakukan kegiatan tersebut bersama masyakat guna memberikan edukasi tentang Pemilu dan Pilkada secara baik dan lugas.

 

Meutya menambahkan perlu adanya kerja sama antara KPID dengan para kepala daerah. Oleh karena, menurutnya, kalau KPID bekerja sendiri tidak sanggup karena keterbatasan personel yang juga harus mengawasi siaran televisi siaran. Karena itu, Meutya berharap perlu adanya sinergisitas antara pihak-pihak terkait demi menyukseskan Pemilu 2024.

 

"Diharapkan dari KPI dan juga kepala-kepala daerah agar bisa membantu sinergitas antara pihak-pihak terkait demi menyukseskan Pemilu 2024,  yang kurun waktu tidak lama lagi, kurang dari satu tahun, serta dapat mendorong  peningkatan jumlah pemilik di kalangan anak muda bisa meningkat,” pungkasnya.

 

Politisi dari Dapil Sumut I menilai partisipasi masyarakat terhadap Pemilu dan Pilkada 2024 masih belum sesuai harapan. Karena itu, Komisi I ingin sekali KPI bisa mendorong tingkat partisipasi itu dengan membuat tayangan-tayangannya yang lebih edukatif, seperti ajakan pemilu atau dengan tayangan yang adil dan tidak memihak.

 

“Karena biasanya kalau tayanganya terus-menerus itu-itu saja, terlihat jelas keberpihakan kepada satu kelompok tertentu, dan akibatnya orang akan jadi antipati. Sejati demikian KPI bisa ikut mengawasi ataupun mendorong agar lembaga penyiaran bisa bersifat netral,” tutupnya (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/tingkatkan-partisipasi-pemilih-kpid-sumut-perlu-kawal-informasi-pemilu-2024-yang-baik-dan-netral-detail-448531