Ina Parliament Jakarta Pelayanan Kesehatan (Yankes) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (PPNASN) atau Tenaga Sistem Pendukung (TSP) di lingkungan Setjen DPR RI oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Bagian Yankes Setjen DPR RI dr. Dian Handayani menyatakan sosialisasi tersebut merupakan satu komitmen dari Setjen DPR RI dalam menjadikan lembaga Setjen DPR RI bebas dari narkotika dan zat terlarang lainnya.
“Jadi memang kegiatan ini adalah kegiatan yang sudah rutin kami lakukan setiap tahun baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPNASN yang itu memang bergilir setiap tahunnya. jadi memang kegiatan ini merupakan satu komitmen dari Setjen DPR RI dalam menjadikan lembaga ini bebas dari narkotika dan zat terlarang lainnya,” ujar dr. Dian saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Tahap awal, ungkap dr. Dian, kegiatan tersebut dimulai dari aspek pencegahan. Prioritas pencegahan tersebut ditegaskan dr. Dian dimaksudkan supaya narkoba tidak beredar luas di lingkungan Setjen DPR RI. Terkait hal itu, dr. Dian menuturkan terdapat 4 hal penting untuk diterapkan dan sedang berproses salah satunya yang pertama adalah terkait dengan pembentukan untuk tim aksi Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Karena tim P4GN inilah yang akan membentuk regulasi terkait dengan peredaran narkotika maupun penyalahgunaan di lingkungan Setjen DPR RI. Jadi ketika nanti sudah ada tim akan dibentuk regulasinya. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba,” tandas dr. Dian.
Tak hanya itu, tutur dr. Dian, dalam sosialisasi juga diadakan pemeriksaan urin secara mendadak, walaupun memang kegiatan tersebut sudah rutin kita lakukan. Jadi, tandas dr. Dian, ketiga hal tersebut itulah yang ditekankan di lingkungan Setjen DPR RI. Dengan demikian, diharapkannya tidak ada satu orang pun terutama pegawai di lingkungan Setjen DPR RI yang menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba.
“Harapan kami adalah bahwa setiap kita sebagai agen perubahan untuk menjadikan lembaga Setjen DPR RI bersih dari narkoba dan zat terlarang lainnya. Dengan menjadi agen perubahan tersebut dan dengan dibentuknya Tim P4GN beserta regulasi merupakan salah satu komitmen kami untuk perang terhadap narkoba,” pungkas dr. Dian. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/sosialisasi-bahaya-narkotika-komitmen-setjen-dpr-bersih-narkoba-detail-447216