Siapkan 4 Langkah Pengendalian, Pemerintah dan BI Komitmen Jaga Nilai Inflasi

Siapkan 4 Langkah Pengendalian, Pemerintah dan BI Komitmen Jaga Nilai Inflasi

Ina Parliament Jakarta : Sinergi kebijakan yang telah ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia tahun lalu terbukti dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2019 tetap rendah terkendali pada level 2,72% year on year (yoy) dan berada dalam kisaran sasaran 3,5±1%. “Pencapaian ini merupakan (yang) terendah selama dua dekade terakhir, dan (sekaligus) melanjutkan tren terjaganya realisasi inflasi pada kisaran sasaran selama lima tahun terakhir,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) 2020, Kamis (13/2), di kantornya, Provinsi DKI Jakarta. Menko Airlangga menerangkan, keberhasilan menjaga inflasi 2019 sebesar 2.72% (yoy) tersebut disumbang oleh penurunan inflasi inti (3,02% yoy) dan minimnya inflasi administered prices (AP) (0,51% yoy), sedangkan inflasi volatite food (VF) meningkat (4,30% yoy), namun masih terjaga di bawah 5% sesuai kesepakatan HLM TPIP 2019. Inflasi yang terus menurun dan terkendali dalam sasaran dipengaruhi oleh semakin terjangkarnya ekspektasi inflasi dan terjaganya kestabilan nilai tukar. Ini semua merupakan hasil penguatan koordinasi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pembangunan infrastruktur pun terus dioptimalkan sehingga memberikan dampak positif dalam perbaikan konektivitas dan kelancaran distribusi barang dan jasa. Inflasi yang rendah dan stabil telah mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi global yang melambat. “Hal ini berkontribusi positif dalam menjaga daya beli masyarakat, memberikan insentif bagi penanaman modal termasuk investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian,” terang Menko Airlangga. Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga. Tujuannya agar inflasi IHK tetap terjaga dalam kisaran sasarannya 3,0±1% pada 2020. Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia maju. 4 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Sejalan dengan komitmen tersebut, HLM TPIP hari ini menyepakati empat langkah strategis pengendalian inflasi. Empat langkah strategis tersebut ialah sebagai berikut: 1. Menjaga inflasi volatile food dalam kisaran 4,0±1%, melalui upaya: Memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K), sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021. Implementasi strategi difokuskan untuk menurunkan disparitas harga antar waktu dan antar wilayah; Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN); dan Memperkuat kelembagaan pertanian, disertai peningkatan kapasitas, pembiayaan, dan pengembangan ekosistem pertanian digital. 2. Meningkatkan efektivitas program-program perlindungan sosial dan penyaluran subsidi tepat sasaran dalam rangka menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga. 3. Memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi masyarakat; dan 4. Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juni 2020 dengan tema “Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju: Sinergi Meningkatkan Ketersediaan Pangan melalui Korporatisasi dan Digitalisasi UMKM”. Hadir dalam acara ini antara lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Gatot Eddy Pramono. Selain itu hadir para pejabat serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretariat Kabinet, Badan Pusat Statistik, dan Perum BULOG. (Humas)


Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/siapkan-4-langkah-pengendalian-pemerintah-dan-bi-komitmen-jaga-nilai-inflasi-detail-422957