Setjen DPR dan BPKP Tandatangani MoU Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Setjen DPR dan BPKP Tandatangani MoU Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Ina Parliament. Jakarta,

Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI bersepakat melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Piagam Internal Audit Charter dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

 

“Dengan ditandatanganinya MoU ini kita harus berkomitmen dalam membangun sistem pengendalian intern pemerintah dan meningkatkan aparaturnya,” ungkap Plt Sekjen DPR RI Damayanti dalam sambutannya di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5).

 

Kerja sama ini meliputi dua bidang yakni menajemen keuangan terkait pengelolaan keuangan dan manajemen pengawasan terkait peningkatan kapabilitas aparatur pengawasan negara.

 

Maya sapaan akrab Damayanti menjelaskan, kerja sama ini dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). DPR RI sebagai lembaga yang bertugas mengelola keuangan negara memiliki ketentuan peraturan yang mewajibkan bahwa pelaksanaannya harus dilakukan dengan mengacu kepada satu sistem yang dikenal dengan sistem pengendalian pemerintah guna mencegah dan mendeteksi kecurangan (fraud).

 

Berdasarkan penelitian-penlitian dan pernyataan World Bank dinyatakan ada korelasi yang kuat antara pemerintah dengan hasil pembangunan, dimana jika pemerintahannya bagus maka pembangunan akan tercapai secara akuntabel dan berkelanjutan (sustainable) demikian juga sebaliknya.

 

Disamping itu, Maya menambahkan ada target yang harus dicapai dalam kerja sama ini yakni peningkatan level kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagaimana kebijakan pemerintahan Jokowi – JK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 dikehendaki bahwa baik aparat pengawasan internal pemerintah maupun sistem pengendalian internal pemerintah ditargetkan mencapai level 3 pada tahun 2019. Level yang diharapkan bisa punya kapsitas untuk bisa mencegah, medeteksi, menindaklanjuti apabila ada penyimpangan-penyimpangan.

 

“Memang saat ini kita masih di level 2. Jadi memang masih agak jauh karena untuk menaikan level itu sehingga perlu kerja keras. Untuk itu Saya mengharapkan seluruh jajaran di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI saling bekerjasama sehingga bisa tercapai di 2019,” harap Maya.(Q1Q1)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/setjen-dpr-dan-bpkp-tandatangani-mou-tata-kelola-pemerintah-yang-baik-detail-396202