Ina Parliament Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam laporan keuangan Kementerian/Lembaga (K/L). “Tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut digunakan sebagai informasi sebagai masukan atau feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/9) pagi. Menkeu mengaku khawatir, bahwa begitu sudah melaporkan ke BPK, di audit dapat opini WTP, selesai. Informasi itu tidak dipakai lagi untuk membuat perbaikan perencanaan anggaran. “Inilah kelemahan yang menurut saya kita semua bertanggung jawab untuk terus menggunakan,” ujarnya. Menkeu berterima kasih bahwa jumlah K/L yang mendapatkan WTP semakin banyak, terutama atas koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk terus-menerus memperbaiki predikat dari laporan keuangannya. Namun Menkeu mengingatkan agar tidak berhenti di WTP, karena masih ada catatan dari BPK yang harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen sebagai pengelola keuangan negara, baik Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara maupun K/L sebagai pengguna keuangan negara untuk terus-menerus memperbaiki kualitas pengelolaannya. “Saya juga berharap bahwa kementerian dan lembaga yang belum mencapai WTP akan dapat mencapai WTP secara segera, dan kita siap untuk mendukung di dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan dari kementerian lembaga yang belum mencapai WTP,” ujar Sri Mulyani. Dalam acara yang diwarnai dengan pemberian apresiasi kepada K/L/Pemerintah Daerah yang memperoleh opini WTP itu, Menkeu menyampaikan dari 542 pemerintah daerah sebanyak 439 pemerintah daerah telah mendapatkan opini WTP. Namun penghargaan itu diserahkan oleh seluruh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan di masing-masing daerah. Sehingga tidak perlu 542 atau 439 daerah harus datang ke Jakarta hanya untuk mendapatkan penghargaan. “Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden agar kita semakin efisien dan efektif di dalam penggunaan uang negara di dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan pemanfaatan yang maksimal.,” ujar Menkeu. Makin Besar Terkait dengan Barang Milik Negara (BMN), Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018 yang telah diperiksa oleh BPK, nilai BMN berupa gedung, tanah dan berbagai aset tetap yang dilaporkan adalah sebesar Rp4993,7 triliun. Jauh lebih tinggi dibanding pertama kali LKPP dibuat yaitu sebesar Rp298,3 triliun. “Nilai barang milik negara atau sering disebut sebagai aset negara ini adalah 14 kali lipat dari nilai barang milik negara pada saat pertama kali LKPP disusun oleh pemerintah,” ungkap Menkeu. Kalau dulu pemerintah belum menginventarisir, mendokumentasikan, menatausahakan secara baik, lanjut Menkeu, sekarang hampir seluruh barang milik negara telah didokumentasikan dan ditatausahakan secara baik. Atas prestasi itu, Menkeu memberikan apresiasi BMN Award kepada K/L yang telah menggunakan atau utilisasi, melaporkan dan mengamankan BMN kita. “Saya ingin menyampaikan juga penghargaan kepada K/L yang memiliki inovasi di dalam penggunaan teknologi informasi di dalam pengelolaan barang milik negara serta mitra kerja terbaik kita,” sambung Menkeu. Pada kesempatan itu Menkeu menyerahkan plakat penghargaan kepada Kementerian/Lembaga peraih Opini WTP 5 kali berturut-turut, termasuk Sekretariat Kabinet, atas pelaporan keuangan Tahun 2014-2018, piagam WTP tahun 2019, dan Piagam BMN Award. (Humas) / Harling