Ina Parliament Jakarta : Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/8).
Prosesi acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan kemudian seluruh peserta upacara Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Presiden.
Selanjutnya, Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden selaku Sekretaris Dewan membacakan Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53 TK Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 serta Nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.
Penganugerahan tersebut, sebagaimana disebutkan Sesmil, merupakan penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52 dan 53 TK Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020, sebagaimana dibacakan Sesmil, adalah sebagai berikut:
1. Ahwil Loetan, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Kalakhar BKNN Tahun 1999-2001 mewakili 1 orang lainnya dianugerahi tanda jasa Medali Kepeloporan;
2. Oesman Sapta Odang, Ketua DPD RI tahun 2017-2019 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
3. Muhammad Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2012-2020 dianugrahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama;
4. Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI Tahun 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya;
5. Amzulian Rivai, Ketua Ombudsman RI Tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya dianugrahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama.
6. Jimly Asshiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun 2012-2017 dianugerahi tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama.
7. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio, mewakili 9 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
8. Almarhumah Mulatsih Wiji Astuti, Letnan Kolonel Laut Purnawirawan, mewakili 21 orang lainnya dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Usai penyebutan nama-nama penerima tanda jasa, dilakukan doa bersama dipimpin oleh Wakil Menteri Agama.
Usai upacara, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden menyampaikan ucapan selamat sesuai standar protokol kesehatan. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/presiden-pimpin-upacara-penganugerahan-tanda-kehormatan-di-istana-negara-detail-428953