Ina Parliament. Gorontalo,
Meskipun sudah ratusan ribu sertifikat tanah wakaf dan 12 juta sertifikat tanah hak milik telah diserahkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, hingga saat ini masih banyak tanah hak milik yang belum bersertifikat.
“Sampai saat ini masih kurang lebih tujuh puluh juta bidang yang harus disertifikatkan, masih banyak sekali,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah wakaf, di Masjid Baiturrahman, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3) siang.
Presiden menjelaskan alasan kenapa pemerintah gencar menyerahkan sertifikat hak milik tanah maupun sertifikat tanah wakaf, yaitu agar tidak terjadi sengketa tanah, sengketa lahan. Menurut Presiden, setiap dirinya masuk ke desa, ke kampung, di luar Jawa maupun di Jawa, selalu yang masuk ke telinganya adalah sengketa lahan, sengketa tanah. Tidak hanya urusan hak milik pribadi tetapi juga tanah-tanah wakaf banyak yang menjadi sengketa.
Presiden memberikan contoh di Jakarta, ada masjid besar di tengah kota yang setiap tahun tidak ada masalah tetapi karena tanahnya di situ dulunya murah, sekarang per meter persegi Rp120 juta. Nah, mulai diutak-atik ahli waris, saling menggugat. “Inilah tanah masjid tidak memiliki sertifikat hak hukum atas tanah menjadi berlarut-larut,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi di sebuah provinsi besar di Sumatera. Ada masjid provinsi besar sekali, separuhnya beres, separuhnya sengketa dengan ahli waris, karena tanah wakaf yang tidak pegang sertifikat.
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan, baik tanah wakaf maupun tanah hak milik agar bersertifikat.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.(Ling)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/presiden-masih-70-juta-bidang-tanah-belum-bersertifikat-detail-410538