Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut Masa Jabatan 2021-2024

Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut Masa Jabatan 2021-2024

Ina Parliament Jakarta : Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw sebagai Gubernur dan Wagub  Sulawesi Utara (Sulut), Senin (15/02/2021) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Sebelum pelaksanaan upacara pelantikan, Presiden  terlebih dahulu menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada masing-masing Calon Gubernur dan Calon Wagub di Istana Merdeka. Kedua pasangan Gubernur dan Wagub tersebut akan menduduki jabatannya dengan periode masa jabatan tahun 2021-2024.

Usai penyerahan petikan SK, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama kedua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara untuk selanjutnya dilakukan Upacara Pelantikan.

Berbeda dengan sebelumnya, di masa pandemi ini Kirab dilakukan dengan jumlah barisan pasukan yang lebih sedikit, yaitu hanya dengan empat orang personil, serta dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Upacara pelantikan diawali dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti dengan pembacaan SK Presiden RI Nomor 19P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024 serta Nomor 21P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Kedua SK ditetapkan di Jakarta tertanggal 9 Februari 2021.

Usai pembacaan SK, Presiden kemudian mengambil sumpah jabatan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. sebagai Gubernur dan Wagub Kaltara serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw sebagai Gubernur dan Wagub  Sulut.

“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Upacara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua pasangan kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin diikuti foto bersama dengan masing-masing pasangan Gubernur dan Wagub.

Hadir dalam kesempatan ini antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/presiden-lantik-gubernur-dan-wakil-gubernur-kaltara-dan-sulut-masa-jabatan-2021-2024-detail-433419