Ina Parliament. Jakarta,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5) siang.
Acara pelantikan Yahya C. Staquf, mantan juru bicara Presiden K.H. Abdurrahman Wahid itu, diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden RI Nomor 84P Tahun 2018 tanggal 3 Mei 2018, tentang pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Cecep Sutiawan. Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden dan penandatanganan berita acara pelatikan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan anggota Wantimpres itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, dan anggota Wantimpres.
Dihubungi Saat di AS
Usai dilantik sebagai anggota Wantimpres, Yahya Staquf mengatakan, menjadi kewajiban dirinya untuk menerima permintaan dari Presiden bergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden. “Tentu saya akan berusaha memenuhi harapan maupun tugas-tugas yang dibebankan dengan mengikuti tata cara maupun etika yang semestinya,” kata Yahya.
Sebagai anggota Wantimpres, Yahya mengemukakan, dirinya kini harus lebih berhati-hati untuk bicara tentang negara dan pemerintahan. “Aapabila ada gagasan-gagasan yang sungguh-sungguh strategis untuk negara tentu harus secara langsung dengan mengikuti tatanan tertentu disampaikan kepada presiden,” ujar Yahya.
Yahya yang baru saja mengunggah pertemuannya dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence ini mengaku tidak alasannya kenapa dirinya diajak bertemu orang nomor dua di AS itu. Demikian juga, Yahya mengaku tidak tahu alasan dipilihnya dirinya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden. “Waktu saya masih di Amerika, saya dihubungi untuk pelantikan tanggal 25, tapi waktu itu saya belum pulang. Saya baru pulang tanggal 28, sehingga baru diatur hari ini,” ungkap Yahya.(Hans)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/presiden-jokowi-lantik-yahya-c-staquf-jadi-anggota-wantimpres-detail-397724