Mendapat informasi dari warga, bahwa sanya di kecamatan Paguyaman telah berlangsung aktivitas judi togel online, unit resmob sat reskrim Polres Boalemo langsung melakukan pengembangan informasi. Tak menunggu waktu lama team yang di kenal dengan sebutan Butota ini langsung menangkap basah para pelaku judi togel online tersebut.
Dari peyergapan tersebut, senin 31 Agustus 2020 sekira pukul 14. 20 wita di kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo telah di amankan oleh team butota 3 (tiga) pelaku bersama barang bukti. Seperti halnya yang telah di konfirmasikan oleh Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Sik selaku kabid humas Polda Gorontalo.
“kronologis ketiga pelaku judi togel online serta barang bukti yang di amankan oleh petugas Polres Boalemo. Di mana team butota sat reskrim res boalemo menerima informasi dari warga berkaitan dengan adanya aktivitas beberapa warga kecamatan Paguyaman melakukan judi togel online. Setelah di lakukan pengembangan, benar adanya kegiatan tersebut. Untuk selanjutnya para pelaku dan barang bukti di amankan oleh petugas di mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,”ungkap Wahyu. ( Humas ).