Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, dalam pernyataannya mengatakan, penyekatan ini di gelar terkhusus mengantisipasi keamanan menjelang pengumuman yang akan dilakukan oleh KPU RI. Untuk Polres Sragen melakukan kegiatan razia kendaraan , dan patroli skala besar. Razia di lakukan di sejumlahh 4 titik, yaitu di perbatasan jatim- Jateng di Sambungmacan Sragen, wilayah Kalijambe, Rest Area Masaran dan Exit Tol Pungkruk Sidoharjo Sragen.
Sampai saat ini, lanjutnya, belum ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Namun demikian, kegiatan patroli dan razia penyekatan masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan sampai ada perintah pencabutan,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, sejauh ini, pihaknya telah melakukan himbauan kepada tokoh masyarakat dan ulama di Sragen, untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan berupaya tidak melakukan pengerahan massa atau mengikuti kegiatan serupa.
“para tokoh masyarakat dan ulama sudah kita imbau untuk tidak beramai-ramai berangkat ke Jakarta. Masyarakat jangan terpancing oleh hal-hal yang belum diketahui kebenarannya, “ papar Kapolres.