Penyandang Disabilitas Siap Kerja di Industri

Penyandang Disabilitas Siap Kerja di Industri

Ina Parliament. Jakarta,

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial sepakat melakukan kerja sama untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar siap bekerja di sektor industri. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Komitmen kedua belah pihak dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas, antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (27/12). 

“Pada tahun 2019, kami menargetkan sebanyak 72.000 orang ikut serta dalam program Diklat 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja). Nah, ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas supaya lebih kompetitif,” kata Menperin.

Menurutnya, pelaksanaan program Diklat 3in1 untuk para penyandang disabilitas akan segera dijalankan pada Januari 2019. Jadi, industri yang akan menyerap, tambah Airlangga, juga sudah bisa cepat menerima. “Program diklat ini berlangsung sekitar tiga minggu,” ujar Airlangga.

Menperin pun meyakini, langkah kolaborasi ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru,” imbuhnya.(Harold)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/penyandang-disabilitas-siap-kerja-di-industri-detail-408134