Ina Parliament. Denpasar,
Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar mengatakan, masih ada permasalahan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya yang dilaksanakan di Provinsi Bali. Menurut Willgo, salah satunya adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.
“Ada yang sudah mendapat KUR Rp500 juta untuk investasi dan ada yang masih bertahap menuju Rp100 juta. Mereka usahanya visible, tapi belum bankable,” ungkap Willgo di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI meninjau implementasi penyaluran KUR kepada kelompok usaha persablonan dan sepatu kulit di Kelurahan Padangsambian, Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat (20/4).
Anggota DPR Fraksi Gerindra itu menilai, perlu adanya peran Pemerintah Desa agar permasalahan administrasi tersebut tidak menjadi kendala bagi masyarakat dalam mendapatkan KUR. Masalah lainnya yaitu belum tumbuhnya rasa percaya diri masyarakat maupun rasa kepercayaan perbankan terhadap masyarakat.
“Harus ada timbal balik. Perbankan harus menjemput bola, mendatangi sekelompok usaha yang memang dianggap visible. Selain itu, masyarakat juga harus mempersiapkan diri bahwa KUR ini sifatnya adalah pinjaman, sehingga masyarakat dapat memiliki nilai produktif yang baik agar dapat mengangsur dengan tepat waktu,” papar Willgo.
Selain itu, dibutuhkan peran perbankan agar dapat turun langsung memberikan sosialisasi kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengenai KUR. “Perbankan harus langsung mengeksekusi. Jangan menunggu masyarakat yang datang ke perbankan. Perbankan harus membantu seluruh proses administrasi, bahkan hingga proses pencairan dana,” jelas Willgo.
Willgo optimis, KUR dapat menjadi pendorong dan penggerak perekonomian, khususnya perekonomian kerakyatan yang berbasis industri usaha kreatif. “Saya kira Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Bali yang menjadi salah satu penyalur KUR, sudah menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kuantitas penyaluran KUR,” nilai Willgo.
Willgo berharap, program KUR dapat terus berjalan dengan baik, namun perbankan dapat lebih selektif. “Jangan misalnya orang yang memiliki kemampuan kredit komersial diarahkan ke KUR, sementara yang membutuhkan KUR justru kesulitan mengaksesnya. Sehingga diharapkan ke depannya, volume KUR dapat meningkat dan suku bunga dapat lebih rendah lagi,” harap Willgo.
Willgo juga berharap, kelompok-kelompok usaha kecil nantinya dapat meningkat menjadi kelompok usaha menengah. Tidak hanya itu, UMKM pun diharapkan dapat mengikuti kemajuan teknologi.
“Kami berharap ada pengembangan usaha, baik dari segi manajemen maupun akses pemasaran, misalnya pemasaran melalui online. Jadi, harus ada peningkatan, apalagi Bali terkenal sebagai ikon industri kreatif rumah tangga dan ekonomi kerakyatan,” harap Anggota DPR dari dapil Nusa Tenggara Barat itu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara, menemukan permasalahan dalam penyaluran KUR di Bali. Seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, bahwa KUR Mikro (di bawah Rp 25 juta) seharusnya tidak dikenakan agunan, berupa apapun.
“Kita dapatkan secara tersirat, bahwa pihak perbankan masih meminta agunan dalam bentuk lain-lain. Padahal, sesuai kesepakatan DPR dengan pemerintah, bahwa KUR Mikro tidak boleh dikenakan agunan, yang penting ada kelayakan usaha,” ungkap politisi PPP itu.
Anggota DPR dapil Sulsel itu memastikan, temuan-temuan dalam tinjauan lapangan terhadap nasabah KUR di Provinsi Bali ini akan dibawa ke dalam rapat kerja DPR bersama Menko Perekonomian, untuk dievaluasi agar pemberian KUR dapat sesuai dan tepat sasaran. (Hans)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/penyaluran-kur-harus-dibenahi-detail-394688