Ina Parliament Jakarta : Guna memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target satu data Aparatur Sipil Nasional (ASN) nasional sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menggarap Sistem Informasi ASN (SI-ASN) terintegrasi. Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menjelaskan, untuk langkah awal pengintegrasian sistem informasi ASN ini akan dilakukan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dikelola masing-masing instansi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dikelola BKN. “Komponen data yang masuk ke dalam SI-ASN nantinya mencakup e-Recruitment, e-SAPK, e-Arsip, e-Kompetensi, e-Kinerja, dan Simpeg 85 instansi pusat dan 542 instansi daerah,” kata Suherman pada Rapat, Jakarta, Kamis (12/9). Untuk instansi yang sudah memiliki Simpeg, menurut Suherman, datanya akan disinkronisasikan ke SAPK. Sementara instansi yang belum menggunakan Simpeg dapat memanfaatkan Simpeg dari BKN mengingat masih banyak instansi, khususnya di daerah yang belum menggunakan Simpeg sebagai tools pengelolaan data ASN-nya. Ditambahkan Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian itu bahwa ketersediaan Simpeg yang tidak seragam di semua instansi dan infrastruktur yang belum memadai menjadi kendala perencanaan integrasi sistem informasi ASN saat ini. Untuk tahap awal integrasi sistem informasi ASN, menurut Suherman, dilakukan dengan melakukan survei sistem informasi kepegawaian yang mencakup pengajuan evaluasi, verifikasi kesiapan, penilaian dan rekomendasi untuk Simpeg instansi. “Survei pertama yang dilakukan pada 23 Mei dengan melibatkan 24 instansi yang terdiri dari 3 instansi pusat dan 13 daerah,” jelas Suherman seraya menambahkan, variabel survei terhadap Simpeg instansi yang dilakukan mencakup aspek infrastruktur teknologi, sistem informasi, dan data, aspek sumber daya manusia bidang IT, dan proses bisnis Simpeg instansi. Menurut Suherman, ada sejumlah aplikasi pendukung yang disiapkan BKN untuk mendukung percepatan integrasi sistem ASN. Salah satunya adalah SAPK mobile yang disebut dengan MySAPK 2.0 dengan memanfaatkan teknologi smartphone. “Dengan sistem ini, masing-masing ASN dapat memperbarui datanya secara mandiri dan kemudian akan diverifikasi oleh instansinya,” ujar Suherman. MySAPK 2.0 ini akan segera dirilis pada Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakornaspeg tahun 2019) yang akan diselenggarakan pada 25 September di Yogyakarta dengan mengundang seluruh perwakilan Kementerian/Lembaga/Daerah. (Humas)