Ina Parliament. Jakarta,
Meskipun bukan tahun yang mudah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rasa syukurnya bisa menutup tahun 2018 dengan capaian kinerja yang sangat membanggakan.
“Penerimaan Negara sebesar 100%, Belanja Negara mencapai 97% dan Defisit/Primary Balance di bawah 2 %, sejak tahun 2012,” kata Sri Mulyani pada acara video conference dengan seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tersebar di 34 provinsi, di Aula Mezanine, Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Senin (31/12).
Menurut Menkeu, penerimaan negara baik pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak tumbuh tinggi dan sehat. Belanja negara juga terealisasi dengan baik, di pusat maupun di daerah. Pembiayaan mengalami kontraksi dengan defisit APBN sebesar 1,72% dari PDB, jauh lebih rendah dari proyeksi UU APBN 2018 sebesar 2,19%. “Ini adalah angka defisit terkecil sejak 2012,” jelas Menkeu.
Keseimbangan primer, menurut Menkau, adalah sebesar Rp4,1 triliun, yang merupakan surplus keseimbangan primer sejak 2011. Menkeu juga menambahkan, untuk pertama kalinya dlam 15 tahun, pemerintahtidak mengajukan perubahan UU APBN 2018, sehingga mendorong semua kementerian/lembaga fokus menjalankan rencana anggaran secara penuh.
Capaian kinerja ini terasa semakin membanggakan mengingat tahun 2018 dipenuhi gejolak perekonomian global yang sangat dinamis, harga komoditas, arus modal dan nilai tukar yang bergejolak tinggi, suku bunga global dan dalam negeri mengalami kenaikan; perdagangan global masih lesu dan tidak menentu, dan ancaman kejahatan perpajakan dan perdagangan ilegal terus mengancam.
“Saya berterima kasih bahwa kita semua telah berhasil menyelesaikan tahun 2018. APBN kita total penerimaan negara mungkin akan mencapai di atas 100%. Jadi ini adalah sesuatu yang sangat baik. Ini merupakan suatu milestone,” puji Menkeu setelah mendengar laporan dari para Kepala Kantor Wilayah yang diwakilinya termasuk dari unit vertikal lainnya. (Harold)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/penerimaan-negara-2018-capai-100-defisit-di-bawah-2-detail-408296