Ina Parliament Jakarta : Penerima bantuan pertanian bagi petani miskin terdiri atas petani serabutan, berstatus buruh tani, dan petani penggarap, karena mereka ini yang dalam terdampak Covid-19 secara langsung. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menjawab pertanyaan mengenai bantuan bagi petani, usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (5/5). Untuk itu, Mentan menegaskan bahwa Menko Perekonomian telah perintahkan untuk mempersiapkan bantuan langsung, tapi bukan dalam bentuk pendanaan. “Bantuannya adalah dalam bentuk saprodi (Sarana Produk Padi) dengan nilai kurang lebih Rp300.000. Bantuan saprodi itu dengan nilai itu di dalamnya ada pupuk, bibit, dan obat-obatan,” imbuh Mentan. Program ini, menurut Mentan, adalah program yang mudah dilakukan, realistis untuk bisa ditanam, kemudian harus cepat menghasilkan karena untuk membantu masyarakat. Menurut Mentan, data penerima dari petani yang dimaksud petani miskin itu harus by name by address. “Untuk 2,7 juta orang dan data ini sudah dalam validasi atau disusun secara berjenjang dari bawah mulai dari kelompok tani ke kostrad tani (komando strategi pertanian) di kecamatan,” ungkap Mentan. Kemudian, lanjut Mentan, dilegalisasi oleh dinas-dinas pertanian kabupaten dalam mewakili Bupati dan Gubernur dan data itu telah diajukan ke Menko Perekonomian untuk bisa mendapatkan alokasi. Implementasi jika sudah turun atau disetujui, Mentan sampaikan baik di tingkat pusat, provinsi, sampai ke kabupaten tidak melihat dana. “Dana ini akan bergulir langsung ke kostrad tani, kostrad tani itu tingkat kecamatan. Di tingkat kecamatan itu nanti kelompok taninya akan sendiri membagikan siapa yang dimaksud dalam by name by address yang ada, ini dikoordinasikan tentu dengan Mendes,” kata Mentan. Mendes, menurut Mentan, harus sejalan untuk kedua instansi dan kemudian berembug untuk mensinkronisasi data yang ada. “Sehingga betul-betul datanya Mendes sama dengan data kita, walaupun penjabarannya tentu Mendes memberi bantuan tunai yang langsung dalam bentuk mungkin dalam bentuk rupiah. Kalau kami dalam bentuk saprodi dan seperti itu,” terang Mentan. Saprodi ini, menurut Mentan, dimaksudkan juga untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat dan di antaranya juga adalah masuk pada family farming seperti tanaman pekarangan di sekitar rumah dan bisa masuk kepada orang-orang yang membutuhkan. “Karena memang petani miskin yang selama ini cari hidup di luar kemudian kembali ke desanya dan ternyata terdampak dengan ini dan ini semua tentu dalam validasi-validasi yang harus dilakukan,” ujarnya. Mentan sampaikan bahwa Menko Perekonomian berencana akan melibatkan Babinsa dan kepolisian untuk memvalidasi data yang ada, sehingga betul-betul diharapkan yang menerima ini sesuai dengan sasaran. Soal lahan rawa, Mentan sampaikan bahwa sebenarnya di Litbang pertanian sudah ada cara bertanam menghadapi lahan rawa itu, salah satunya adalah telah memiliki produksi bibit yang cukup namanya Inpara (Inbrida Padi rawa). Bibit ini, menurut Mentan, merupakan bibit untuk rawa dan diharapkan bisa menuai hasil yang lebih baik dibandingkan yang pernah dilakukan pada lahan gambut yang lalu yang diasumsikan gagal itu. “Memang syaratnya memang long storage atau parit-parit kecil dan lain-lain itu menjadi bagian untuk kita duduk secara bersama dengan Litbang-litbang,” pungkas Mentan. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/penerima-bantuan-pertanian-petani-serabutan-buruh-tani-dan-penggarap-terdampak-langsung-covid-19-detail-426080