Mentan: Pemerintah Dorong Provinsi Kalteng Menjadi ‘Food Estate’

Mentan: Pemerintah Dorong Provinsi Kalteng Menjadi ‘Food Estate’

Ina Parliament Jakarta : Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengungkapkan bahwa program food estate merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi lumbung pangan.

Dengan program ini, Mentan berharap produksi pertanian meningkat drastis sehingga mampu menambah kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor serta menumbuhkembangkan sektor pertanian secara merata.

“Apa yang diminta Presiden adalah sebuah penghargaan yang luar biasa untuk Kalimantan Tengah. Sebab nantinya semua mata akan tertuju ke sini. Ini tantangan yang sangat bagus bagi kita, Pak Gubernur,” ujar Mentan saat mengunjungi lokasi Food Estate dan Padat Karya Tunai Irigasi pada eks lahan gambut di Desa Gadabung Kecamatan Pendih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (11/6).

Secara singkat, kata Mentan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Bahkan, Pemerintah juga akan membangun sarana produksi dan infrastruktur pertanian seperti embung dan irigasi.

“Saya akan turunkan hortikultura, kemudian saya akan turunkan pepaya, sayuran, peternakan dan lain-lain. Kira-kira itu bayangannya. Jadi, bicara Food Estate bukan cuma padi dan jagung saja. Kita buat konsep berbasis klaster. Jadi setiap wilayah harus dipetakan, kita klasterkan, ada klaster peternaknya, ada klaster apanya, dan lain sebagainya,” katanya.

Menurut Mentan, konsep pengembangan food estate meliputi diversifikasi pangan yang digarap di area 164 ribu hektare. Diharapkan, cara-cara ini bisa membantu Provinsi terdekatnya untuk meningkatkan produksi tanaman pangan.

“Harus dipahami, kalau mau tanam hanya untuk kepentingan beras saja, banyak sekali di wilayah lain. Tapi pertanian yang ingin dibuat kali ini tidak pernah ada di Indonesia. Jadi tolong Pak Gubernur, Pangdam, DPRD, kita bersama-sama, Pak Danrem, Pak Kapolda, Kabinda, dan Kejaksaan Tinggi kita bersama-sama bangun dan kembangkan food estate ini,” katanya.

Mengenai hal ini, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Pusat dalam memproyeksikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Untuk itu, Gubernur meminta semua jajaran Forkopimda dan seluruh stakeholder mendukung program Food Estate tersebut.

“Di Kalteng kita memiliki potensi pertanian, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Barito Timur. Maka itu, kita harus bangun pertanian ini menjadi lebih baik. Terima kasih, Pak Menteri atas arahannya. Pada intinya kami selaku Pemerintah Daerah siap bekerja. Ini kepercayaan yang sangat luar biasa. Jadi kita harus sambut dengan semangat. Kalimantan Tengah siap, Pak Menteri. Sebelum Bapak Presiden datang, kita harus sudah siap semua,” katanya.

Sebagai informasi, Kalimantan Tengah merupakan wilayah subur yang berhasil mengembangkan Padi Inbrida Varietas Unggul Baru INPARI-42 dan Padi Hibrida SUPADI. Selain padi, Provinsi ini juga berhasil memproduksi jagung untuk kebutuhan nasional. Tahun 2015 misalnya, produksi Jagung di sana mencapai 8.940 ton Pipilan Kering dan tahun 2019 produksi jagung sebesar 71.000-118.000 Ton Pipilan Kering, naik hampir 1.000 persen.

Sedangkan untuk luas baku sawah Kalimantan Tengah tahun 2018 mencapai 186.510 Ha. Mengacu pada Ketetapan Menteri ATR/BPN Nomor: 686/SK-PG.03/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 Perihal Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2019 seluas 136.486 Ha. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/mentan-pemerintah-dorong-provinsi-kalteng-menjadi-food-estate-detail-427203