Menko Luhut: Demi stabilitas kawasan, Indonesia Hormati Hukum Internasional

Menko Luhut: Demi stabilitas kawasan, Indonesia Hormati Hukum Internasional

Ina Parliament. Singapura,

Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan sebagai negara berdaulat Indonesia tidak akan berpihak. Ia mengatakan Indonesia sangat terbuka terhadap persaingan, tetapi bukan persaingan untuk saling pamer kekuatan atau dalam arti negatif.

 

“Kami tidak akan berpihak, kami hanya mengacu pada hukum internasional, bekerja untuk menciptakan dan memelihara perdamaian dan stabilitas, mengurangi kemiskinan, dan sisi membersihkan lingkungan kita, termasuk lautan kita,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam pertemuan tahunan Shangri La Dialogue (KTT Keamanan Asia) di Singapura, Sabtu (02/06).

 

Ia mengatakan memang ada ide untuk melakukan penangkapan bagi yang melanggar batas wilayah. “Saat ini masih belum perlu ada tindakan seperti itu, tetapi tindakan pamer kekuatan juga tidak bisa diterima,” ujarnya.

 

Menurutnya saat ini ada sejumlah inisiatif yang diluncurkan oleh berbagai negara, seperti Inisiatif Belt Road, Free and Open Indo Pacific, Act East, dan Indo Pacific Strategy. Masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda. Ada yang menggunakan pendekatan ekonomi, strategis atau keamanan. Namun semuanya memiliki kesamaan yaitu, mereka saling bersinggungan dengan wilayah perairan Indonesia.

 

Peran Indonesia di sini, kata Menko Luhut, adalah bagaikan mengelola kompetisi tersebut menjadi kompetisi yang positif. “Sesuai dengan yang digariskan dalam Kebijakan Kelautan Indonesia 2017, Indonesia dapat bekerja sama dengan siapa saja selama kerja sama tersebut dilandasi oleh hukum internasional,”jelasnya.

 

Indonesia membuka sebagian perairannya untuk navigasi internasional, seperti yang terjadi pada Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. “Tujuannya adalah untuk mengundang lebih banyak investasi ke Indonesia, “ ujarnya.

Para investor, lanjut Menko Luhut harus membawa teknologi tingkat pertama, serta teknologi ramah lingkungan. Menggunakan konten, melakukan transfer teknologi, menggunakan karyawan Indonesia, melakukan bisnis ke bisnis, dan pada saat yang sama tidak boleh menekan pada anggaran pemerintah.

 

“Sebagai anggota ASEAN, kami percaya bahwa semua inisiatif tersebut adalah untuk kepentingan ASEAN sebagaimana yang tercantum di dalam Piagam ASEAN asalkan mereka melakukan kewajiban mereka yang mengikat secara hukum di bawah Perjanjian Kerja Sama dan Persahabatan ASEAN (TAC),” ujarnya.

 

Menurutnya ASEAN juga bisa bekerja di bidang lainnya, seperti pembersihan laut dari puing-puing plastik laut. “Ini adalah cara yang sederhana agar kita bisa mengelola persaingan menjadi positif. Karena stabilitas di Asia adalah kepentingan kita semua,” tutupnya.(Ling)

 

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/menko-luhut-demi-stabilitas-kawasan-indonesia-hormati-hukum-internasional-detail-397915