Menkeu: Hingga 9 Maret, 34% Wajib Pajak telah Sampaikan SPT Lewat e-filling.

Menkeu: Hingga 9 Maret, 34% Wajib Pajak telah Sampaikan SPT Lewat e-filling.

Ina Parliament Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (SMI) menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 9 Maret 2020 terdapat peningkatan hingga 34% Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) 2019 yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)-nya. “Tahun ini perkembangan cukup mengembirakan dari sisi kepatuhan WP OP. Masyarakat luas semakin menyadari bayar pajak sebuah kewajiban untuk merawat Republik ini,” ungkap Menkeu di hadapan awak media, Selasa (10/03), setelah bersama jajaran Pimpinan Kementerian Keuangan menyampaikan SPT OP 2019 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tercatat, laporan SPT Tahunan yang sudah masuk mencapai 6,2 juta. 34,2% dari seluruh laporan disampaikan melalui e-filing DJP. Sedangkan yang menyampaikan SPT secara manual turun 5%. Ini menunjukkan layanan SPT secara elektronik DJP semakin baik. “Saya berterima kasih kepada 6,2 juta WP OP yg sudah menyerahkan SPT Tahunan dan saya berharap ini akan diikuti oleh WP OP lain sehingga di akhir bulan (Maret) laporan SPT Tahunan OP akan terus meningkat,” pesannya. Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo juga menyampaikan berbagai persiapan dan strategi yang dilakukan oleh tim DJP. Tahun ini telah dibentuk Tim Satgas Penerimaan SPT Tahunan Tahun 2020 yang meliputi bidang teknologi informasi, peraturan, kepatuhan, proses bisnis, penyuluhan, pelayanan, dan kehumasan. Selain itu, untuk mengantisipasi beban puncak di bulan Maret 2020, perangkat server untuk e-filling ditambah dari 10 menjadi 20 server dan kapasitas bandwith juga diperbesar hingga 3x lipat. “Saya juga berterima kasih sekali ada 7.740 relawan. Mahasiswa bersedia menjadi relawan untuk membantu masyarakat mengisi SPT Tahunan. Sebuah kesadaran kebangsaan yang sangat luar. Saya sangat bangga dan berterima kasih,” tukas Menkeu. Terakhir, Menkeu berterima kasih dan berharap tim DJP terus meningkatkan pelayanan. Ia pun mengimbau agar masyarakat segera menyampaikan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi karena uang pajak yang akan membangun dan menjaga negara ini. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/menkeu-hingga-9-maret-34-wajib-pajak-telah-sampaikan-spt-lewat-e-filling-detail-424033