Menkes Dorong Sektor Farmasi Tingkatkan Kapasitas Produksi Obat Terapi COVID-19

Menkes Dorong Sektor Farmasi Tingkatkan Kapasitas Produksi Obat Terapi COVID-19

Ina Parliament Jakarta  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejak awal bulan Juni terjadi peningkatan yang sangat signifikan terhadap kebutuhan obat terapi COVID-19, seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi di Tanah Air. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Menkes mendorong industri farmasi untuk meningkatkan kapasitas produksi.

“Lonjakan itu besarnya sekitar 12 kali lipat. Kami menyadari ini dan sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman di Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), dan sudah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, serta mempersiapkan juga distribusinya,” ujar Budi, dalam keterangan pers bersama, Senin (26/07/2021) siang.

Namun, imbuh Menkes, diperlukan waktu sekitar 4-6 minggu agar kapasitas produksi obat dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan obat terapi tersebut.

“Mudah-mudahan di awal Agustus nanti beberapa obat-obatan yang sering dicari masyarakat, misalnya Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir sudah bisa masuk ke pasar secara lebih signifikan,” imbuhnya.

Untuk Azithromycin, saat ini stok nasional berjumlah 11,4 juta. Sebanyak 20 pabrik dalam negeri akan ikut memproduksi obat ini. Kemenkes pun terus berkoordinasi agar hambatan yang sempat terjadi dalam pendistribusian obat ini dapat diatasi.

“Setiap hari kita berkonsultasi dengan teman-teman di GP Farmasi untuk memastikan agar obat Azithromycin ini bisa masuk ke apotek-apotek,” tuturnya.

Sedangkan, untuk Favipiravir, hingga saat ini stok yang tersedia adalah sekitar 6 juta di seluruh Indonesia. Dalam pemenuhan kebutuhan stok secara nasional nasional, terang Menkes, sejumlah produsen akan segera meningkatkan kapasitas produksi.

“Ada beberapa produsen dalam negeri yang akan segera meningkatkan stok Favipiravir, termasuk Kimia Farma yang bisa [produksi] dua juta per hari. Rencananya, PT Dexa Medica juga akan impor 15 juta di bulan Agustus, kita akan impor juga 9,2 juta dari beberapa negara untuk mulai bulan Agustus,” terangnya.

Favipiravir ini telah mendapat rekomendasi dari lima profesi dokter di Indonesia dalam menghadapi varian delta. “Diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2-4 juta tablet per hari. Sedangkan Oseltamivir kita ada stok sampai bulan Agustus sekitar 12 juta, tapi ini perlahan-perlahan akan diganti oleh Favipiravir,” tandasnya.

Selain ketiga obat terapi tersebut, pemerintah juga terus berupaya mengamankan pasokan obat yang saat ini masih bergantung pada impor, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gamaraas.

Ditegaskan Menkes, obat-obatan tersebut akan didatangkan secara bertahap ke Tanah Air. Untuk Remdesivir, pada bulan Juli ini akan datang sebanyak 150 ribu dan Agustus 1,2 juta. Indonesia juga tengah berupaya agar dapat memproduksi obat ini di dalam negeri.

Untuk Actemra, di bulan ini akan tiba sebanyak seribu vial dan Agustus sebanyak 138 ribu vial. Sedangkan Gamaraas akan tiba sebanyak 26 ribu di bulan ini dan 27 ribu di bulan Agustus.

”Obat ini [Azithromycin, Oseltamivir, Favipiravir, Remdesivir, Actemra, dan Gamaraas] obat adalah obat yang harus diberikan dengan resep. Untuk tiga obat seperti Gamaraas, Actemra, dan Remdesivir, itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini dikonsumsi/digunakan sesuai dengan prosedurnya,” tegas Menkes.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli obat ini untuk dijadikan stok. “Jadi kami minta tolong, biarkan obat ini benar-benar dibeli oleh orang yang membutuhkan, bukan dibeli untuk kita sebagai stok, kasihan teman-teman kita yang membutuhkan,” pungkasnya. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/menkes-dorong-sektor-farmasi-tingkatkan-kapasitas-produksi-obat-terapi-covid-19-detail-436788