Ina Parliament Jakarta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik ekspor perdana komoditas makanan berbasis hasil pertanian yang dilakukan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke Australia. Pelepasan ekspor perdana tersebut berlangsung pada Kamis (08/04/2021), di Jakarta.
“Kementerian Perdagangan mengapresiasi HIPMI yang berhasil mengekspor produk-produknya ke Australia. Ekspor perdana ini menjadi langkah awal HIPMI berkontribusi dalam menduniakan Indonesia sehingga ke mana pun kita pergi kita dapat menemui produk-produk Indonesia dengan mudah,” ujar Mendag yang menghadiri acara tersebut secara virtual.
Lutfi menambahkan, makanan dan minuman Indonesia akan menjadi produk primadona di mancanegara.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, pelepasan ekspor perdana produk makanan berbasis hasil pertanian yang dilakukan HIPMI ini merupakan langkah awal yang baik.
“Kementerian Perdagangan terus mendorong para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) untuk bisa menjangkau dan menjadi pemain global. Diharapkan ekspor akan terus berlanjut ke depan dengan jumlah pengusaha yang semakin meningkat, jumlah produk yang semakin banyak, serta negara tujuan ekspor yang semakin bertambah,” ujar Kasan.
Pelepasan ekspor perdana ke Australia ini, lanjut Kasan, juga merupakan langkah yang dikonkretkan dari pemanfaatan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Kemendag juga terus membuka akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional dengan negara mitra dagang. Dari 23 perjanjian perdagangan, ada 22 perjanjian perdagangan yang sudah diimplementasikan. Tentunya, pasar- pasar ekspor lainnya masih terbuka luas.
Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan salah satu mandat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kemendag untuk meningkatkan kinerja ekspor Indonesia melalui perjanjian perdagangan Indonesia.
Kasan menjelaskan ada tiga hal yang menjadi kunci dalam upaya meningkatkan ekspor, yaitu melalui pemberian dukungan, fasilitasi, dan kolaborasi. Dukungan pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait seperti Kemendag, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, dan lainnya diperlukan para pelaku usaha dalam memajukan usahanya.
“Dengan dukungan, fasilitasi, dan kolaborasi; maka UKM akan dapat semakin maju, bertambah jumlahnya, dan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap ekonomi, khususnya ekspor nasional,” kata Kasan.
Total perdagangan Indonesia-Australia pada Januari 2021 tercatat sebesar 749,92 juta Dolar AS atau meningkat 33,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar 222,95 juta Dolar AS, sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar 526,96 juta Dolar AS. (HUMAS)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/lepas-ekspor-perdana-hipmi-mendag-langkah-awal-menduniakan-produk-indonesia-detail-434622