Ina Parliament Jakarta Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin meminta kejelasan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebab produk dalam negeri sulit diserap oleh kementerian/lembaga (K/L). Padahal, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mengalokasikan 40 persen dari belanja barang/jasa untuk menggunakan produk UMKM hasil produksi dalam negeri sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.
Karena itu, Puteri meminta BPKP mengawal pelaksanaan kebijakan ini. “Kita ingin tahu dari hasil pengawasan BPKP kenapa produk dalam negeri ini susah sekali untuk diserap kementerian dan lembaga. Kalau pemerintah saja masih kurang meminati, tentu untuk sektor swasta juga akan lebih sulit. Karenanya, saya harap BPKP bisa mengawal aksi afirmasi ini untuk memastikan agar uang rakyat harus digunakan untuk produk dalam negeri, bukan impor,” tegas Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPKP pada Senin (20/06/2022).
Puteri juga mendorong BPKP untuk menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Proyek ini melintasi daerah pemilihan saya di Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi. Banyak sekali permasalahan yang disampaikan masyarakat terkait pengerjaan proyeknya. Dari mulai jalanan rusak yang tidak dibenahi, akhirnya jadi banjir. Sekarang banjirnya bulanan karena katanya proyek ini tidak dikerjakan sesuai dengan prinsip pemeliharaan lingkungan,” tutur Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.
Menutup keterangannya, Puteri mengimbau BPKP untuk siapkan peta jalan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP ke depan. “Kita sering bertemu perwakilan BPKP Jawa Barat, dan saya yakin Kepala BPKP telah merekrut orang-orang profesional dan kompeten di bidangnya. Tapi, kami ingin kualitas SDM yang dimiliki dapat merata di seluruh Indonesia. Dengan semakin meratanya kompetensi SDM, maka diharapkan proses pengawasan bisa semakin efisien dan berkualitas,” tutup Puteri.
Sementara, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan sejumlah persoalan kompleks yang menghambat pelaksanaan kebijakan penggunaan produk dalam negeri. Masalahnya dari sisi suplai yang mengadakan barang substitusi impornya. Dari sisi demand, kementerian/lembaga, pemda, dan BUMN yang masih enggan membeli barang produk dalam negeri. Juga sisi market-nya sebagai tempat temunya di LKPP. "Tetapi, perkembangan sekarang sudah luar biasa. Komitmennya bahkan sampai Rp800 triliun,” urai Yusuf. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/legislator-minta-kejelasan-bpkp-sebab-produk-dalam-negeri-sulit-diserap-k-l-detail-442968