Komisi XII: Proyek OSS Tetap Jalan Meski Gagal Lelang 2025

Komisi XII: Proyek OSS Tetap Jalan Meski Gagal Lelang 2025

Ina Parliament Jakarta :  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon menyatakan proyek pengembangan sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yang gagal dilelang pada 2025 tidak serta-merta terhenti, karena sifatnya yang berjalan lintas tahun anggaran. Dony menjelaskan kegagalan lelang tersebut lebih disebabkan oleh persoalan waktu, mengingat anggaran untuk proyek itu baru disetujui pada pertengahan tahun anggaran berjalan.

 

Menurutnya, keterbatasan waktu itulah yang membuat proses lelang tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal, bukan karena proyek tersebut ditinggalkan begitu saja. Pernyataan tersebut disampaikan Dony usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Rabu (15/7/2026).

 

"Kendalanya kemarin memang yang tadi disampaikan itu disetujuinya di tengah tahun, jadi memang waktunya yang tidak cukup Tapi ini kan sebetulnya ini multi years, ini bisa berjalan ke depannya," ujar Dony.

 

Ia menambahkan, meski proses lelang pengembangan tidak terlaksana, bukan berarti sistem OSS sama sekali tidak tersentuh sepanjang tahun tersebut. Dony menyebut kementerian tetap menjalankan aktivitas pemeliharaan atas sistem yang sudah berjalan, sembari menunggu proses pengadaan baru dapat dilanjutkan. 

 

"Bukan semata-mata tidak terlaksana, karena mereka menjalankan untuk OSS ini dalam konteks pemeliharaan," katanya. Ia berharap pengembangan sistem tersebut dapat dituntaskan pada tahun ini atau tahun depan.

 

Sebagai data pendukung, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat nilai kendala penyerapan anggaran akibat kegagalan lelang pengembangan sistem OSS sebesar Rp26,46 miliar, atau 36,56 persen dari total kendala penyerapan anggaran kementerian sepanjang 2025 yang mencapai Rp72,37 miliar. 

 

Paparan tersebut secara eksplisit mencatat pos ini sebagai "tidak dapat terealisasi karena gagal lelang", disebabkan keterbatasan waktu, dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2025 yang baru disetujui pada pertengahan tahun. Dalam Kesimpulan Rapat, Komisi XII DPR RI turut meminta BKPM menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2025 dan memastikan tidak ada temuan berulang pada pengelolaan keuangan tahun anggaran berikutnya. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/komisi-xii-proyek-oss-tetap-jalan-meski-gagal-lelang-2025-detail-463781