Ina Parliament Jakarta Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Sosial RI Tri Rismaharini beserta jajarannya untuk secara terus-menerus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi rujukan bagi semua program bantuan sosial (bansos). Sebelumnya sejumlah Anggota Komisi VIII mempertanyakan DTKS, pasalnya banyak permasalahan yang dinilai perlu diperbaiki dari DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI dengan agenda 'Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2023, Pelaksanaan Anggaran TA 2021, serta Evaluasi Kinerja Pelaksanaan TA 2022, di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Selain perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial, Komisi VIII DPR RI juga meminta Kemensos untuk memperluas sasaran penerima manfaat bansos tidak hanya yang masuk ke dalam DTKS, tetapi juga non-DTKS. Serta, masih kata Yandri sembari membacakan kesimpulan, menyiapkan strategi besar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui program-program pemberdayaan masyarakat.
Kemudian terkait pagu anggaran Kemensos tahun 2023, Yandri menjelaskan Komisi VIII DPR RI dapat memahami Pagu Indikatif Kemensos RI Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp78,179 triliun yang terdiri dari; Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,097 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,081 triliun. Komisi VIII DPR RI juga dapat memahami realisasi anggaran Kemensos Tahun 2021 sebesar Rp105,305 triliun atau 97,42 persen dari Pagu Anggaran Kemensos Tahun 2021 sebesar Rp108,093 triliun.
Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi laporan keuangan Kemensos dalam menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021 mengenai dugaan bansos tidak tepat sasaran dan sudah diselesaikan oleh Kemensos serta diterima oleh BPK RI. Terakhir, Komisi VIII DPR RI mendorong serapan anggaran Kemensos RI tahun 2022 yang sampai tanggal 4 Juni 2022 sebesar Rp40,243 triliun atau 51,43 persen dari anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp78,256 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, ada orang-orang dengan ekonomi tinggi masuk dalam DTKS. Sementara yang ekonomi lemah justru tidak mendapatkan bantuan. “Ada orang yang terdaftar di DTKS padahal ekonominya sudah tinggi atau kriterianya tidak sesuai. Namun, disisi lain ada yang tidak masuk DTKS tapi memprihatinkan dan perlu dibantu, hal-hal seperti ini perlu diperbaiki,” pintanya. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/komisi-viii-minta-kemensos-perbaiki-dtks-detail-442762