Ina Parliament Jakarta Komisi V DPR RI menyerap masukan dari pakar transportasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaifullah Tamliha memimpin RDPU kali ini dalam rangka menggali masukan tentang Sistem Transportasi Nasional guna Perubahan atas UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam RDPU ini Komisi V telah menerima masukan dari pakar transportasi Alvin Line, dia banyak menyinggung tentang transportasi online, dalam hal ini dia menitik beratkan kepada kesehatan dan kebugaran pengemudi, serta memperhatikan kapasitas muatan kendaraan.
Alvin mengatakan dalam hal bisnis trasnportasi onlien, jika ada pelanggaran pada aturan yang berlaku maka hendaknya penindakan ditujukan kepada pimpinan perusahaan, bukan ke pengemudi di lapangan. "Jadi kalau kita mau mempertegas over dimension dan overload, sanksi itu adalah kepada perusaan dan pemimpin perusahaan," paparnya.
Ia juga mengungkapkan tentang tantangan masa depan di bidang sarana transportasi, seperti parkir kendaraan dan trasportasi publik. Alvin menilai, saat ini belum ada tempat parkir yang memadai. Menurutnya tempat parkir yang memadai masih sangat minim.
Bahkan saat ini telah jamak terjadi punya rumah tapi tidak punya garasi, punya mobil tapi tidak punya garasi. Menurutnya perlu ada aturan tegas bahwa setiap orang yang akan membeli mobil harus punya sedikinya dua tempat parkir, satu di rumah dan satu di tempat kerja.
Ia pun mengusulkan agar tarif parkir ini tidak boleh murah, karena kalau tarif parkir murah tidak mendorong pengembang untuk menyediakan tempat parkir yang memadai. Alvin memaparkan ketiadaan tempat parkir banyak mangakibatkan ketersendatan transportasi, tempat parkir yang tidak memadai juga akan merusak penataan lingkungan perkotaan. "Kita ini mampu beli mobil mahal tapi disuruh bayar parkir jadi pelit," keluhnya.
Dalam agenda menyerap masukan demi pembenahan sistem transportasi nasional ini juga membahas tantangan masa depan di bidang transportasi, seperti kendraan yang digerakan tenaga listrik, kendaraan tanpa pengemudi atau autonomous, serta fasilitas untuk pejalan kaki dan penyadang disabilitas.
Di akhir rapat, Tamliha mengungkapkan, ide dan gagasan yang diberikan pakar akan menjadi masukan yang berharga untuk penyusunan RUU LLAJ. "Banyak sekali yang kami peroleh pada RDPU sore hari ini, mudah-mudahan ini menjadi masukan yang berharga dalam rangka Revisi Udang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," paparnya. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/komisi-v-serap-masukan-dari-pakar-transportasi-guna-pembenahan-sistem-transportasi-nasional-detail-442875